Polda Riau Amankan 3 Kilogram Sabu dan Dua Tersangka
Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri mengamankan 3 kilogram sabu, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 19:15 WIB.
Mereka mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial MS (perempuan) dan MR (laki-laki).
Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim tadi malam mengamankan dua orang pelaku di kawasan Nagoya," ujarnya, Senin (2/11/2020)
Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia.
Baca juga: Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat
"Sudah lama kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, beberapa kali dipantau di laut namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam." ujar Wiwit Ari Wibisono yang juga tidak lama lagi akan menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Jawa Timur.
Berbekal informasi tersebut kepolisian melakukan pengembangan dan pengamanan saat para pelaku akan melakukan transaksi di Food court 98, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
"Saat kedua pelaku MS dan MR melakukan transaksi langsung anggota melakukakn penggrebekan dan di dapati 1,5 kg sabu," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, kepolisian melakukan pemeriksaan awal kepada MS yang menjadi kurir membawa sabu dari Malaysia itu bahwa ada sisa sabu lainnya yang di simpan dirumahnya.
"Kita melakukan pemeriksaan dirumah ms yang berada di Kampung pisang dan Di dapati 1,5 kg sabu," ujar Wiwit.
Baca juga: Pengantin Viral Mirip Jokowi Ternyata Pernah Merantau ke Malaysia, Kini jadi Petani & Penggali Pasir
Saat di rumah MS, ia mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seseorang di Malaysia.
Ia diminta membawa sabu ini ke Batam dan mengantarkannya ke Mr.
Sedangkan sabu yang masih di rumahnya, masih menunggu arahan dari bandar untuk diantarkan.
"Untuk pengembangan kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang, guna pengembangan lebih lanjut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.