Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Riau Amankan 3 Kilogram Sabu dan Dua Tersangka

Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Riau Amankan 3 Kilogram Sabu dan Dua Tersangka
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri mengamankan 3 kilogram sabu, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 19:15 WIB.

Mereka mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial MS (perempuan) dan MR (laki-laki).

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim tadi malam mengamankan dua orang pelaku di kawasan Nagoya," ujarnya, Senin (2/11/2020)

Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia.

Baca juga: Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat

"Sudah lama kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, beberapa kali dipantau di laut namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam." ujar Wiwit Ari Wibisono yang juga tidak lama lagi akan menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Berbekal informasi tersebut kepolisian melakukan pengembangan dan pengamanan saat para pelaku akan melakukan transaksi di Food court 98, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

"Saat kedua pelaku MS dan MR melakukan transaksi langsung anggota melakukakn penggrebekan dan di dapati 1,5 kg sabu," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, kepolisian melakukan pemeriksaan awal kepada MS yang menjadi kurir membawa sabu dari Malaysia itu bahwa ada sisa sabu lainnya yang di simpan dirumahnya.

"Kita melakukan pemeriksaan dirumah ms yang berada di Kampung pisang dan Di dapati 1,5 kg sabu," ujar Wiwit.

Baca juga: Pengantin Viral Mirip Jokowi Ternyata Pernah Merantau ke Malaysia, Kini jadi Petani & Penggali Pasir

Saat di rumah MS, ia mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seseorang di Malaysia.

Ia diminta membawa sabu ini ke Batam dan mengantarkannya ke Mr. 

Sedangkan sabu yang masih di rumahnya, masih menunggu arahan dari bandar untuk diantarkan.

"Untuk pengembangan kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang, guna pengembangan lebih lanjut," katanya. 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas