Ali Mahbub Meninggal di Tahanan, Septiyani Menduga Suaminya itu Dianiaya
Gede melihat ada sejumlah kejanggalan. Hasil autopsi Ali yang belum diumumkan pihak kepolisian menjadi satu di antaranya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Ali Mahbub (28), seorang tahanan Mapolres Klaten meninggal dunia, Selasa (27/10/2020) lalu.
Istri Ali, Septiyani menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya suaminya itu.
Oleh karenanya, Septiyani ingin kasus meninggalnya Ali diusut tuntas.
Kuasa Hukum Septiyani dari LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra menduga Ali meninggal dunia lantaran dianiaya.
"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang," kata Gede saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).
"Diduga ada oknum polisinya," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Gede melihat ada sejumlah kejanggalan. Hasil autopsi Ali yang belum diumumkan pihak kepolisian menjadi satu di antaranya.
Menurutnya, hasil autopsi harusnya sudah ke luar 2 sampai 3 hari sejak saat tubuh korban diperiksa.
"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.
Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019.
Namun dia baru ditangkap dua bulan terakhir di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Klaten.
"Kami ingin kasusnya diusut tuntas, nanti kami akan kirimkan surat ke instansi terkait," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Penggelapan Motor Polres Klaten Meninggal, Istri Tuntut Keadilan