Baru 2 Pekan Menjalin Cinta, Remaja Ini Dirupaksa Pacarnya hingga Pendarahan
Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda yang telah merudapaksa kekasihnya hingga tewas.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Namun tersangka menahannya, mendorong tubuh KM ke tempat tidur dan melakukan perbuatan jahatnya pada kekasihnya sendiri.
Dalam kondisi kalut dan takut, KM berusaha keluar dari kamar GMP.
Baca juga: Perempuan di Batam Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Alami Luka Serius Setelah Lawan Pelaku
Saat lampu kanar dinyalakan, KM sangat terkejut banyak ceceran dan bercak darah di mana-mana.
Sambil menahan rasa sakit KM meninggalkan rumah GMP dan langsung melaporkan apa yang dialaminya pada aparat kepolisian.
"Dalam waktu yang singkat, kami berhasil mengamankan tersangka, tersangka tidak melawan dan mengakui senua perbuatannya," kata Astawa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan perkosaan, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Beri Iming-iming Uang Rp 100 Ribu, Kakek Rudapaksa Remaja 15 Tahun hingga 7 Kali
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, GMP tak menyampaikan sepatah katapun, dia tetap diam dan menundukkan kepala sedalam-dalamnya.
GMP dilaporkan telah lama putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Mataram, Iptu Dwi Nani mengatakan, kondisi korban KM saat ini tengah dalam pemulihan dari trauma dan luka akibat perkosaan yang dialaminya oleh kekasihnya sendiri.
"Kami tetap mendampingi korban sampai dia benar-benar pulih dari traumanya, karena ini sangat berat bagi korban ya."
"Kami juga meminta pada keluarga tetap mendampingi korban, " kata Nani.
(Kompas.com/Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperkosa Kekasihnya, Perempuan Ini Lapor Polisi"