Babak Baru Mayat Wanita Dibuang ke Kolam Buaya, Pelaku Membunuh karena Korban Minta Tangung Jawab
Babak baru dari kasus pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dibuang ke kolam buaya.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS.COM- Babak baru dari kasus pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dibuang ke kolam buaya.
Pelaku nekat membunuh korban karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Padahal korban dan pelaku telah memiliki pasangan masing-masing.
Pria 33 tahun itu merupakan pelaku pembunuhan sadis wanita muda berinisial FS (23) yang jasad korbannya dibuang di kolam Buaya Mayang Mangurai dengan tangan terikat dan mulut dilakban oleh pelaku pada Rabu (21/10/2020) lalu.
Kasat ReskrIm Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Resum, IPDA Dito Nugraha mengatakan jika kasus yang dilakukan RA saat ini sudah ditangani unit Resum dan telah dilakukan pelimpahan dari Polsek Teluk Bayur ke Resum.
"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui jika aksinya dilakukan karena korban meminta pertanggungjawaban dengan mengancam pelaku jika korban sedang hamil," kata Dito, Selasa (3/11/2020).
"Perkembangannya saat ini kami telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan dan sudah dibuatkan sprint sita dan sudah sampai proses Resum atau pemberkasan.
SPDP juga sudah kami kirim pada tanggal 23 lalu," jelasnya.
Baca juga: Sebelum Hilang, Ibu Guru Ngaji yang Ditemukan Tewas Membusuk di Sumur Chat Suami: Semangat Abah
Baca juga: Identitas Remaja yang Ditemukan Tewas di Bukit Jamur Terungkap, Korban Masih Berstatus Pelajar SMP
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pasutri Tewas Berpelukan di dalam Sumur, Evakuasi Jenazah Berjalan Dramatis
Lanjut Dito mengungkapkan antara pelaku RA dan korban sudah saling kenal bahkan pelaku diketahui sering ke tempat kerja korban.
Sementara pelaku nekat menghabisi nyawa korbannya karena korban mengancam jika dia hamil.
"Karena diancam pelaku sudah menjelaskan jika mereka masing-masing sudah mempunyai keluarga bahkan isteri dan anak namun korban ngotot ke pelaku, sehingga pelaku RA melakukan perencanaan untuk membunuh korban," tuturnya.
Dari catatan kriminal RA juga pernah terjerat kasus hukum dan sebelumnya sudah menjalani proses hukum di Rutan.
Hasil visum dan otopsi lanjut Dito ditemukan jeratan tali dileher korban juga luka lebam.