Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Rp 100 Juta, Sindikat Ini Produksi Uang Palsu Rp 10 Miliar

Polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp 10 miliar dari tangan sindikat produsen upal pecahan Rp 100.000.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bermodal Rp 100 Juta, Sindikat Ini Produksi Uang Palsu Rp 10 Miliar
Firman Rachmanuddin/Surya
Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Hartoyo didampingi Kasatreskrim Polrestsbes Surabaya AKBP Sudamiran dan Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, imam Subarkah menunjukkan barang bujti uang palsi dengan total 10 Milyar pecahan 100 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Bermodalkan uang asli sebesar Rp 100 juta, sindikat penjahat ini mampu memproduksi uang palsu dengan nominal Rp 10 miliar.

Aksi mereka terbongkar oleh aparat Polresstabes Surabaya.

Polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp 10 miliar dari tangan sindikat produsen upal pecahan Rp 100.000.

Kronologi penangkapan 6 anggota sindikat uang palsu disampaikan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis (5/11/2020) kepada awak media.

Keenam anggota sindikat tersebut bergerak antar provinsi di Pulau Jawa.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya lah yang membongkar para sindikat tersebut.

Enam orang diamankan polisi di tempat dan waktu berbeda.

Baca juga: Berawal dari Pengaduan Warga, Polres Solok Arosuka Amankan 3 Pengedar Uang Palsu

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Siswandi (53) warga Griya Permata Merie Kranggan, Mojokerto, Umar (34) warga Bukit Palma Surabaya, Syaifudin (41) warga Cakraningrat, Kaliwungu, Jombang.

Selain itu, ada nama Sugiono (42) warga Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Nistam (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan Dani (35) warga Jalan Taman Pinang Indah, Tangerang.

Sejak tahun 2019 akhir, keenam tersangka itu sudah mulai beroperasi dengan menyepakati proses produksi uang palsu.

Baca juga: Dapat Uang Palsu dari Hasil Jual Kambing, Perempuan Ini Malah Nekat Belanjakan di Pasar

Modal Rp 100 juta hasilkan Rp 10 miliar

Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Listam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu.

"Nilainya 100 juta rupiah.

Sebagi modal untuk membeli alat dan bahan untuk mencetak pecahan uang 100 ribu palsu," beber Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (5/11/2020) sore.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas