Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Tahanan Dikeroyok hingga Tewas di Sel Polres Klaten, Bermula dari Pelaku yang Berniat Usil

Motif tahanan dikeroyok hingga tewas di sel Polres Klaten, bermula dari pelaku yang berniat usil.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Tahanan Dikeroyok hingga Tewas di Sel Polres Klaten, Bermula dari Pelaku yang Berniat Usil
net
ilustrasi - Motif tahanan dikeroyok hingga tewas di sel Polres Klaten, bermula dari pelaku yang berniat usil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tahanan dikeroyok hingga tewas di sel Polres Klaten terungkap.

Polisi telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka atas meninggalnya Ali Mahbub (28) di dalam sel Polres Klaten.

Selain itu, polisi juga telah mengungkap motif yang dilakukan para tersangka.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan enggan merinci identitas 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Ia mengungkapkan motif yang dilakukan para tersangka hanya faktor usil.

Kesepuluh tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.

"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pemeriksaan autopsi Ali Mahbub sudah selesai.

Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).

"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban AN sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah.

Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.

Baca juga: Fakta-fakta Tahanan Polres Klaten Tewas di Dalam Sel, Diduga Dikeroyok sesama Tahanan

Tersangka Ditetapkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas