Polisi Tertangkap Mencuri di Rumah Warga, Ternyata Sudah Lama Tak Masuk Kerja, Kini Terancam Dipecat
Seorang oknum polisi di OKU Selatan tertangkap melakukan pencurian di rumah warga.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi tertangkap melakukan pencurian di rumah warga.
Oknum polisi tersebut bernama Bripka Kamandala (26), ia bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Ternyata, oknum polisi tersebut sudah lama tidak masuk kerja.
Kini, Bripka Kamandala terancam dipecat dari jabatannya.
Ia diketahui melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020) kemarin bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil.
Dari aksi pencurian itu, ia mengambil uang milik korban serta barang lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKI.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 20 Juta, Perwira Polisi Jadi Kurir Sabu, Sempat Kabur, Dipecat & Disebut Pengkhianat
Tak pernah masuk kerja
Menurut Supriadi, Kamandala merupakan DPO Provost Polda Sumatera Selatan karena tak pernah masuk kerja tanpa keterangan jelas.
"Dari catatan kita, tersangka ini juga sudah belasan kali melakukan pelanggaran etik Polri dan pidana.
Tersangka sudah lama tidak masuk kerja dan memang sedang kita cari,"kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Sejak Dimutasi Tak Pernah Ngantor, Oknum Polisi Ini Bakal Ngantor di Sel Tahanan, Karena Bawa Sabu
Terancam dipecat
Supriadi menjelaskan, Bripka Kamandala sebelumnya pernah dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari satuannya.
Namun, ketika itu ia sempat mengajukan banding dan menang sehingga tetap menjadi seorang polisi.