Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Diamankan karena Ancam Sebarkan Video Tanpa Busana 7 Wanita, Korban Mahasiswi dan Pelajar

Tersangka lantas menyamar sebagai "pelanggan" memakai akun Facebook Ris dan meminta foto korban tanpa busana

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Diamankan karena Ancam Sebarkan Video Tanpa Busana 7 Wanita, Korban Mahasiswi dan Pelajar
Dok Humas Polres Purworejo
Tersangka Aji (paling kiri) ditangkap aparat Polres Purworejo atas dugaan penyalahgunaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), Rabu (4/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Seorang perempuan berusia 20 tahun di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melaporkan Aji Ryski Pangestu (24) atas dugaan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Purworejo.

Korban melapor polisi karena diancam Aji yang diduga hendak menyebarkan foto-foto tanpa busananya ke media sosial.

Aji yang berprofesi sebagai tukang masak di sebuah warung makan ayam geprek di Purworejo itu diringkus aparat Polres Purworejo, pada pertengahan Oktober 2020.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika korban mengirim sebuah unggahan tulisan di Facebook pencarian kerja Purworejo, pertengahan September 2020.

Ia bermaksud mencari pekerjaan melalui akun tersebut.

Baca juga: Kepergok Mesum di Kuburan Cina, Pasangan Kekasih Direkam Penghuni Rusun: Pas Lewat Gandengan Tangan

Tersangka asal Dusun Demangan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo itu kemudian mengirimkan pesan kepada korban memakai aplikasi messenger Facebook menawarkan pekerjaan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan gaji Rp 4 juta.

Tapi korban menolak tawaran itu.

Berita Rekomendasi

"Karena korban tidak mau, tersangka menawarkan lagi pekerjaan video call sex (VCS) dengan gaji Rp 1 juta per jam.

Korban menerima tawaran itu, dan mulai vcs dengan tersangka," ujar Agil, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (5/11/2020).

Tersangka lantas menyamar sebagai "pelanggan" memakai akun Facebook "Ris".

Dengan akun itu, tersangka meminta foto tanpa busana dan melakukan VCS dengan korban.

Ia juga meyakinkan korban tidak akan menyebarkan foto dan tangkapan layar (screenshot) VCS ke media sosial.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Pahlawan 2020, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Tidak lama setelah itu, lanjut Agil, tersangka meminta korban untuk melayani nafsunya lagi.

Tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kalau korban tidak mau.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas