Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sumur Minyak di Muratara Terbakar, Dilaporkan Penambang Alami Luka Bakar

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan minyak rakyat tersebut

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sumur Minyak di Muratara Terbakar, Dilaporkan Penambang Alami Luka Bakar
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Lokasi tambang minyak rakyat di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pagi ini, Kamis (5/11/2020), lokasi ini dikabarkan terjadi kebakaran. 

Tambang minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan liar tanpa izin tersebut.

Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.

"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi, Minggu (30/8/2020).

Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.

Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.

Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Rekomendasi Untuk Anda

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.

Baca juga: Temuan Ladang Ganja Seluas Satu Hektar di Kawasan Bukit Barisan Musi Rawas Utara

Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.

Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.

Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.

"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.

Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.

Baca juga: Karyawan Perusahaan Tambang Gantung Diri di Samarinda, Baru 2 Hari Menikah

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas