Ayu Intan Diduga jadi Penyebab Letkol Dwison Dicopot dari Dandim Batang, Buat Warga Protes
Seorang perempuan bernama Ayu Intan Sholekha melaporkan Dandim 0736 Batang Letkol Dwison Evianto.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jateng Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bernama Ayu Intan Sholekha melaporkan Dandim 0736 Batang Letkol Dwison Evianto.
Ayu Intan mengaku mendapat tindakan penganiayaan dan penghinaan dari Letkol Dwison.
Perempuan tersebut lah yang juga diduga menjadi penyebab Letkol Dwison kini dicopot dari jabatannya.
Beberapa perwakilan massa yang menggelar aksi karena tak terima dari jabatan Dandim 0736 Batang, mengaitkan pencopotan jabatan itu karena laporan seorang wanita atas nama Ayu Intan Sholekha.
Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengada-ada dan belum terbukti kebenarannya.
Baca juga: TNI AL Lakukan Evakuasi Medis Awak Kapal MV Norwegia Escape
Baca juga: TNI Dinilai Tak Perlu Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme
Baca juga: Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak Amankan Tekstil dan Elektronik Ilegal, Negara Rugi Puluhan Miliar
Intan mengunggah laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto selaku Dandim 0736 Batang pada Sabtu 5 September, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Laporan yang disampaikan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut diunggah pada 22 Oktober lalu.
Selain laporan, beberapa video juga pernah diunggah oleh Intan.
Dua video dengan durasi sekitar 20 detik yang ia unggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September lalu memperlihatkan perdebatan antara Intan dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.
Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.
Berkaitan dengan hal itu, Casrameko, tokoh masyarakat Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang ikut dalam aksi penolakan pencopatan Dandim 0736, beberapa waktu lalu menjelaskan, ia sangat mengenal Intan.
"Saya tahu Intan itu siapa, dia juga tetangga saya di Klidang Lor.
Sejak kecil saya juga tahu dia.
Jadi dalam permasalahan ini kami tahu siapa yang salah.
Kami juga kenal Letkol Dwison yang merupakan putra daerah berprestasi tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut," tuturnya beberapa waktu lalu.
Ia menyebut ada dalang dan pihak yang mempengaruhi untuk menjatuhkan Letkol Dwison.
"Kami akan kawal hal ini, dan kami berharap Letkol Dwison bisa menjadi Dandim 0736 Batang sampai dua tahun," jelasnya.
Pantuan Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun media sosial Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang ia alami.
Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.
Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.
Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi.
Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.
Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.
Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.
Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.
Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak.
Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya.
Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya.
Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.
Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut.
Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang.
Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya.
Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.
Danrem Ikut Turun
Adanya unjuk rasa pencopotan Letkol Dwison Evianto sebagai Dandim 0736 Batang direspon Danrem 71 Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin.
Bahkan Danrem 71 Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin sampai turun ke makodim untuk menemui Letkol Dwison Evianto dan pengunjuk rasa.
Massa yang tak menghendaki Dandim Batang Letkol Dwison Evianto dicopot dari jabatannya kembali menggeruduk Makodim 0736, Kamis (5/11/2020).
Mereka memadati pintu masuk Kodim 0736 Batang sedari pagi sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian masuk ke halaman dua jam kemudian.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 071 Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin juga menemui Letkol Dwison.
Kemudian keduanya menggelar audensi bersama perwakilan massa di ruang Dandim Batang.
Tak lama berselang Kolonel Inf Dwi Lagan meninggalkan Makodim.
Kolonel Dwi Lagan tak memberikan komentar usai pertemuan tersebut.
Sekitar tengah hari, perwakilan massa selesai melakukan audensi dengan Letkol Dwison.
Menurut Dedeyora, perwakilan massa, aksi yang digelar ini merupakan aksi lanjutan sehari sebelumnya.
Aspirasi yang disuarakan menurutnya masih sama, yaitu tak terima Letkol Dwison sebagai putra daerah dicopot dari jabatan Dandim 0736 secara mendadak.
"Hari ini kami datang ke Makodim, tujuan kami masih sama seperti aksi kemarin," paparnya.
Dia menjelaskan massa juga akan membuat petisi yang akan dikirim ke Mabes TNI.
"Kami akan membuat petisi yang akan ditandatangani masyarakat Batang.
Isinya tentang keberatan masyarakat Batang mengenai pencopatan jabatan Dandim," paparnya.
Menurutnya, peserta unjuk rasa menggalang tanda tangan terkait keberatan pencopatan jabatan Dandim karena warga Batang mengenal baik Letkol Dwison.
"Harapan kami Letkol Dwison tetap di Batang, kami minta ada keadilan yang jelas untuk Letkol Dwison.
Karena kami kenal Letkol Dwison dan kami tahu dia orang baik," paparnya.
Bramantyo perwakilan lain menerangkan, aspirasi massa sudah disampaikan ke Letkol Dwison dan Danrem 071 secara langsung.
"Danrem 071 juga menerima aspirasi kami secara baik.
Tindak lanjutnya kami akan membuat surat yang akan ditandatangani seluruh elemen masyarakat Batangdan akan kami kirim ke Mabes TNI," katanya dihadapan massa.
Ia menuturkan, langkah tersebut menjadi langkah terbaik.
Harapannya Mabes TNI akan menunjuk tim untuk mengusut alasan pencopotan jabatan Dandim secara mendadak.
"Butuh waktu dan proses, namun jalan ini jadi satu-satunya langkah yang bisa kami tempuh untuk mendukung dan mempertahankan Letkol Dwison di Batang," tandasnya.
Menurut massa, kasus tersebut berawal dari isu tindak kekerasaan yang dilakukan Letkol Dwison.
Meski demikian hal tersebut tidak terbukti namun isu itu kini mencuat kembali.
Berdasarkan hal itu, massa yang menggelar aksi menduga ada pihak yang sengaja menghembuskan hal tersebut dan berdampak pada jabatan Dandim.
Berkaitan dengan hal itu sejumlah perwakilan massa bersuara bahwasannya ada pihak yang melakukan konspirasi untuk menjatuhkan Letkol Dwison.
Siap melaksanakan
Sehari sebelumnya, Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.
"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).
Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.
"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.
Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.
Berikut biodata lengkap Letkol Dwison Evianto:
Nama : Dwison Evianto
Tempat/Tanggal Lahir : Batang, 15 Desember 1978
Agama : Islam
Status : Kawin
Istri : Zahra SZ
Anak : 1
Hobi : Olahraga
Riwayat pendidikan: SDN Kauman 7 Batang (lulus 1990), SMPN 3 Batang (1993), SMAN 1 Batang (1996), Akmil (2000), S1 Unkris (2017), S2 Unhan (2019)
Riwayat Jabatan:
1. Pama Kopassus
2. Danton 3/1/II Grup I Kopassus
3. Danton 2/1/II Grup I Kopassus
4. Danton 1/2/II Grup I Kopassus
5. Danton 3/2/II Grup I Kopassus
6. Dantim 1/2 Yonaksus
7. Dantim 1/1 Yonaksus Sat 81
8. Pa Ops Sat 81 Kopassus
9. Wadanden 1 Yonaksus
10. Gumil Utama Intel Tim Gumil Rindam II/SWJ
11. Kasi Rahlat Sebaglat Rindam II/SWJ
12. Pabanda Kompers Sepaban – 1/Ren Spersad
13. PS. Pabandya Binkar Spers Dam IV/MLW
14. Pabandya Binkar Spers Dam IV/MLW
15. Kasi Lembaga Kerma Multilateral Bit Kerma Internasional BNPT
16. Kasi Pers Denma Mabesad
17. Dandim 0736 Batang
Demikian biodata Letkol Dwison Evianto.
(Tribun Jateng/Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang