Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Setahun, Dilakukan 4 Kali Seminggu

Seorang ayah berinisial JB (38) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Setahun, Dilakukan 4 Kali Seminggu
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur - Seorang ayah berinisial JB (38) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial JB (38) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Ironisnya, aksi bejat pelaku itu dilakukan empat kali dalam seminggu.

Tindakan asusila pelaku itu sudah dilakukan selama setahun terakhir.

Pelaku melakukan aksinya itu saat ibu korban sedang tidak di rumah.

Korban dan pelaku merupakan warga asal Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Saat itulah JB membujuk rayu buah hatinya itu untuk berhubungan intim dengannya, terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

Perbuatan BJ yang tak manusiawi itu pun akhirnya tebongkar pada Senin (2/11/2020), ketika kerabat dekat korban yakni seorang pria brinisial DMB (paman) datang menemuinya untuk membicarakan pekerjaan.

Berita Rekomendasi

Saat Mawar mengajak DMB untuk membeli paket Internet. Ia pun mengungkapkan apa yang dialaminya lantaran tak tahan lagi dengan permintaan sang ayah.

Baca juga: Seorang Wanita Tega Paksa Anak Angkat Melayani Suami, Korban Sudah Dirudapaksa 7 Kali

Mendengar penuturan ponakannya tersebut, akhirnya DMB murka dan menceritakan langsung perilaku JB kepada ibu korban.

Berangkat dari sini, ibu korban pun melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Saribu Dolok.

Kapolsek Saribu Dolok Iptu Parulian Sijabat mengatakan, pelaku sudah sering melampiaskan syahwat kepada anak kandungnya sendiri.

"Dari penuturan korban, perbuatan pelaku sudah sering dilakukan ayah kandung korban, empat kali dalam seminggu."

"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut saat ibu korban tidak di rumah," ujar Iptu Parulian Sijabat, Jumat (6/11/2020)

Selain empat kali dalam seminggu merudapaksa anak kandungnya, BJ juga berbuat kasar terhadap korban dengan menarik lengan anaknya hingga masuk ke dalam kamar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas