Detik-detik Hakim Haposan Mendadak Meninggal Saat Sidang Sengketa Pilkada Sergai Berlangsung
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang sidang, Kamis (5/11/2020).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang sidang, Kamis (5/11/2020).
Hakim Haposan diketahui meninggal ketika sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang berlangsung.
Dalam perkara tersebut, Hakim Haposan bertindak sebagai hakim anggota.
Dilansir dari Tribunmedan.com, Hakim Haposan sebelum menghembuskan nafas terakhir dirinya sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.
Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.
Baca juga: Hakim PTTUN Medan Meninggal Dunia Saat Menyidangkan Sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai
Dikatakan Budi, bahwa hakim Haposan mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.
"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada Kamis malam.
Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.
"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.
Baca juga: Remaja di Medan Tewas Dengan 42 Luka Tikaman, Polisi Kantongi Identitass Pelaku
Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.
"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa. Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.
Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.
"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," katanya.
Meninggal usai bertanya kepada saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.