Hakim PTTUN Medan Mendadak Meninggal saat Sidang Sengketa Pilkada, Sempat Mengeluh Berat Badan Turun
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang, Kamis (5/11/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang, Kamis (5/11/2020).
Hakim Haposan meninggal di ruang sidang ketika persidangan sengketa Pilkada Serangbedagai (Sergai) tengah berlangsung.
Sebelum meninggal, Haposan sempat mengeluhkan berat badannya yang turun drastis.
Ia sempat diminta untuk beristrirahat, namun Haposan menolak dan mengatakan dirinya dalam keadaan sehat.
Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.
Dikatakan Budi, bahwa hakim Mula Haposan Sirait mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.
"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada tribun-medan.com, Kamis malam.
Baca juga: Seorang Hakim Mendadak Meninggal saat Sidang Sengketa Pilkada, Sempat Cecar Saksi Lalu Tak Merespon
Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.
"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.
Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.
"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa.
Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.
Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.
"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," pungkasnya.