Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Buat Narkoba Sendiri di Mini Lab Rumahnya, Belajar dari Internet dan YouTube Selama 7 Bulan

Seorang pria bernama Mukhammad Arif Hidayat alias Ayik (30) membuat narkoba sendiri di rumahnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Ini Buat Narkoba Sendiri di Mini Lab Rumahnya, Belajar dari Internet dan YouTube Selama 7 Bulan
Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Seorang pria bernama Mukhammad Arif Hidayat alias Ayik (30) membuat narkoba sendiri di mini lab rumahnya. 

Kemudian, Amonium Sulfat (NH₄)₂SO₄, daun binahong, soda api, gelas berisi getah binahong, satu botol cairan aseton dan satu kantong pupuk urea.

"Dari pengakuan tersangka ini mempelajari membuat narkoba dari internet selama tujuh bulan," terangnya.

Dony menuturkan pengembangan kasus peredaran narkoba kemudian tersangka berhasil dibekuk di warung kopi kawasan Stadion Gajah Madah Mojosari, Dusun Kemloko, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Demi Rp 20 Juta, Perwira Polisi Ini Rela Jadi Kurir Narkoba, Ditembak dan Jadi Pengkhianat Bangsa

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Dari situlah, pengembangan penyidikan dilakukan hingga penggeledahan di rumah tersangka yang ditemukan alat kimia untuk membuat narkotika.

"Kita uji laboraturium ke forensik Polda Jatim terkait getah dari binahong dan kaitannya unsur Metamfetamin dan Amfetamin," bebernya.

Menurut dia, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terkait serbuk kristal yang dibuat tersangka lantaran hasil laboratorium getah binahong belum mengarah pada narkoba sabu-sabu.

Berita Rekomendasi

"Ada cairan bersifat kristal yang diciptakan tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut masuk kategori psikotropika atau zat adiktif lain," jelasnya.

Tersangka Arif, dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1, dan Subsider Pasal 113 ayat 1, Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara lima tahun.

"Proses pengembangan dan pendalaman lebih lanjut terkait eksperimen ini terkait narkoba jenis baru atau sabu-sabu bersifat turunan Metamfetamin dan Amfetamin," tandasnya.

(Surya.co.id, Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Mojokerto Bikin Narkotika di Mini Lab Rumahnya, Ngaku Belajar 7 Bulan dari Internet

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas