Dendam Karena Merasa Pernah Disantet, UU Tebas FR di Kebun Korban
Diduga dendam karenawarisan tanah, seorang pria di Maumere, NTT tega membunuh tetangga sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE –Diduga dendam karenawarisan tanah, seorang pria di Maumere, NTT tega membunuh tetangga sendiri.
Pria berinisial UU (49) ditangkap polisi karena diduga membunuh seorang petani berinisial FR (60).
Pembunuhan itu terjadi di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
UU menebas leher FR dengan parang hingga kepala korban terpisah dari tubuhnya.
Baca juga: Teatrikal Ritual Dukun Kirim Santet ke Gedung DPR Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi karena masalah pribadi antara pelaku dan korban.
“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Ari di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020).
Ari mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Baca juga: Kronologi Sekretaris Pribadi Bunuh Bosnya di Bekasi, Pelaku Sewa Dukun Santet Hingga Eksekutor
Pelaku juga diduga dendam kepada korban terkait masalah warisan tanah.
Sampai saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik di Polres Sikka.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dalam pembunuhan itu.
Sebelumnya, RR (60), sorang petani di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, tewas dibunuh di kebunnya, Jumat (6/11/2020), sekitar pukul 07.00 WITA.
Ia dibunuh oleh UU (49) yang juga warga Desa Nebe.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelaskan, pelaku sudah berencana membunuh korban.
Pukul 07.00 WITA, dengan membawa sebilah parang, pelaku mendatangi FR di kebun milik korban.