Kelabui Polisi, Anggota Perampok Ini Terjun Ke Rawa, Sayang Petugas Lebih Sigap Menggelandangnya
Saat akan diringkus Apendra sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Seorang anggota kawanan perampok di Palembang berusaha mengelabuhi polisi dengan terjun ke rawa-rawa, sayangnya polisi lebih sigap dan membekuknya.
Apendra (34) warga Jalan Sutan Moh Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 00.05.
Ia adalah salah satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah mewah milik Tristina Yanti (46) di Jalan Merpati Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Saat akan diringkus Apendra sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.
Baca juga: Aksi Keji Pria di Kayong Utara Rampok Pacar Sendiri, Korban Dibunuh dan Dikubur di Rumah Kosong
Namun karena petugas yang sigap dibantu petugas kepolisian setempat, Apendra dapat diringkus.
Petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman pelaku mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP Samsung J5 Prime dan 1 unit Jam tangan merk Casio warna silver.
Apendra selanjutnya digelandang ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: 4 Polisi Gadungan Rampok dan Culik 3 Pegawai Toko Bunga, Bos: Karyawan Saya Dipukul Kunci Roda
Sementara empat teman pelaku masing-masing berinisial ARS, SJ, PRD sab UJ masih dalam buruan petugas kepolisian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Freddy mengungkapkan peristiwa pencurian dilakukan Apendra bersama empat temannya bermula dari laporan Tristina Yanti ke Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporannya, korban mengungkapkan saat kejadian dia dan sang suami meninggalkan rumah untuk berolahraga sore.
Baca juga: 2 Gadis Remaja Rampok dan Bunuh Wanita Tua Tetangganya Sendiri di Majalengka
"Namun kemudian rumah korban disatroni kawanan maling. Para pelaku masuk rumah diduga dengan cara merusak kunci pintu utama, lalu ke kamar-kamar termasuk kamar korban yang berada di lantai dua," ujar Kapolsek.
Para pelaku dalam aksinya mengambil uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas, berlian, koleksi jam berbagai merek ternama serta mata uang dolar dengan total kerugian dialami korban sebesar Rp 350 juta.
"Mendapat laporan itu tim kita langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu seminggu berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Petugas kita mendapat info keberadaan Apendra, mengetahui itu kita langsung bergerak ke Palembang untuk meringkus pelaku," kata Kapolsek.
Tim lalu berkoordinasi dengan petugas setempat dan menggerebek kediaman pelaku, namun Apendra yang lebih dulu mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur dengan terjun ke rawa-rawa belakang rumahnya serta berusaha kabur.
"Untungnya petugas kita yang gesit mengetahui pelaku yang berusaha kabur dan langsung meringkus pelaku, kita juga mengamabkan barang bukti," lanjutnya seraya mengatakan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Atas perbuatannya, Apendra akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka akan didiancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya. (Edison Bastari)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Garong Rumah Mewah di Prabumulih Ini Terjun ke Rawa-rawa Saat akan Diringkus Polisi di Palembang