Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Muda dan Cantik Tapi Sadis, Wanita Ini Ikut Aksi Perampokan yang Tikam Korban Hingga 42 Kali

Masih muda dan cantik, tapi kecantikannya perempuan ini justru disalahgunakan untuk berbuat kriminal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Muda dan Cantik Tapi Sadis, Wanita Ini Ikut Aksi Perampokan yang Tikam Korban Hingga 42 Kali
Tribun Medan
Kiri: Dua tersangka pembunuh Reval YF (17) dan W (23), kanan: korban 

Terancam hukuman mati

Tiga tersangka pembunuh Reval, jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, terancam hukuman mati.

menyebutkan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Para tersangka semuanya kita kenakan pasal 340 338 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," bebernya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Tribun Medan/Victori Arrival Hutauruk)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas