Bela Kakak Perempuan yang Bertengkar dengan Suami, Pemuda Ini Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas
Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan nekat menikam kakak iparnya hingga tewas.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan nekat menikam kakak iparnya hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prona, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jumat (6/11/2020) malam.
Kejadian ini bermula ketika pelaku, RR (19), melihat kakak perempuannya bertengkar dengan sang suami, RH (28).
Pemuda berusia 19 tahun tersebut berusaha melerai.
Baca juga: Demi Bela Kakak Kandung, Pemuda 19 Tahun Tikam Kakak Ipar hingga Tewas: Saya Kerap Lerai Mereka
Namun, ternyata ada ucapan RH yang membuat RR tersinggung.
RR yang emosi pun menikam sang kakak ipar.
"Saya hanya bermaksud membela kakak saya, apa lagi waktu bertengkar itu ada ucapan dia yang membuat saya geram. Saya menyesal," ujar RR saat di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Jumat (6/11/2020) malam.
RR bercerita kakak perempuan dan suaminya kerap bertengkar.
Baca juga: Tikam Reval 42 Kali, Tiga Remaja Perampok Ini Terancam Hukuman Mati, Sudah Beraksi 4 Kali
Sebagai adik, RR sering melerai dan menasihati mereka.
Setelah menusuk kakak iparnya, RR kabur meninggalkan rumah dan pergi ke arah Bandara Syamsuddin Noor.
Tak tahu jika kakak iparnya tewas
Saat meninggalkan rumah, RR tak tahu jika kakak iparnya tewas.
Baca juga: Pria di Kepulauan Meranti Tikam Perut Temannya Pakai Gunting Karena Tak Diberi Pinjam Sepeda Motor
Ia baru tahu RH meninggal setelah melihat status WhatsApp kerabatnya.
Ternyata RH meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
"Saya ke Pal 8 dulu naik ojek, setelah itu lanjut naik taksi ke Liang Anggang, saya buka WA dan ada lihat status keluarga kalau dia meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya mengatakan, RR ditangkap di daerah Liang Anggang, Banjarbaru.
Baca juga: Pria di Tanah Datar Tikam Saudaranya Karena Tak Terima Dinasihati
Saat ditangkap, tersangka tidak melawan.
"Dia mengakui perbuatannya telah menikam korban karena khilaf," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku menikam korban saat melihat kakak iparnya itu bertindak kasar kepada kakak pelaku.
"Mungkin dia mau membela kakak kandungnya hingga terjadilah penikaman itu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman di atas tujuh penjara.
(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bela Kakak Perempuannya, Pemuda di Banjarmasin Tikam Iparnya hingga Tewas, Ini Ceritanya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.