Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku
Berkas kasus penganiayaan pengendara motor gede (Moge) terhadap 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah diserahkan kepada kejaksaan.
Editor: Adi Suhendi
Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.
Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.
"Kata-kata tersebut spontan dikeluarkan oleh pekaku MS (49), karena melihat gerak-gerik Serda Yusuf seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari dalam jaketnya," katanya.
Setelah Serda Yusuf terjatuh dan rombongan lainnya menghampiri Serda Yusuf.
"Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf. Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota Kodim," katanya.
Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.
Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.
Baca juga: Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Dipimpin Eks Pangkostrad
Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.
Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.
Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.
"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.
Setelah dilerai masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.
Tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.