Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemuda 19 Tahun Menyesal, Tak Tahu Kakak Ipar yang Ditikamnya Tewas Saat Perjalanan ke RS

RR mengaku nekat menikam korban karena ingin membela kakak perempuannya yang sedang terlibat cekcok dengan korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemuda 19 Tahun Menyesal, Tak Tahu Kakak Ipar yang Ditikamnya Tewas Saat Perjalanan ke RS
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
Pelaku pembunuhan kakak ipar (memakai rompi oranye) di Banjarmasin, Kalsel, berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan pada Jumat (6/11/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - RR (19) seorang pemuda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan menikam kakak iparnya sendiri RH (28), hingga tewas di Jalan Prona, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjamasin Selatan, Jumat (6/11/2020) petang.

RR mengaku nekat menikam korban karena ingin membela kakak perempuannya yang sedang terlibat cekcok dengan korban.

"Saya hanya bermaksud membela kakak saya, apalagi waktu bertengkar itu ada ucapan dia yang membuat saya geram. Saya menyesal," kata RR di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Jumat (6/11/2020) malam.

Menurut RR, korban dan kakaknya memang bertengkar. Ia bahkan kerap melerai saat keduanya sedang ribut dan memberi nasihat agar tak bertengkar lagi.

"Beberapa kali saya coba lerai dan menasehati," ujarnya.

Baca juga: Muda dan Cantik Tapi Sadis, Wanita Ini Ikut Aksi Perampokan yang Tikam Korban Hingga 42 Kali

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku melihat kakaknya cekcok dengan korban yang merupakan suaminya.

Melihat itu, pelaku berupaya untuk melerai pertengkaran tersebut. Namun, tidak diindahkan pasangan suami istri itu.

Berita Rekomendasi

Malah korban melakukan tindakan kasar kepada kakak pelaku.

Melihat itu, pelaku langsung emosi dan menikam korban.

"Mungkin dia (RR) mau membela kakak kandungnya hingga terjadilah penikaman itu," kata Idit saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Tikam Reval 42 Kali, Tiga Remaja Perampok Ini Terancam Hukuman Mati, Sudah Beraksi 4 Kali

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan RR mendapat informasi jika kakak iparnya itu tewas saat perjalanan ke rumah sakit.

Pelaku ditangkap di darah Liang Anggang, Kota Banjabaru, Kalsel.

"Kita sudah tangkap di daerah Liang Anggang. Jadi pelaku ini awalnya tidak tahu kalau kakak iparnya meninggal dunia dan dia mengaku menyesal," jelasnya.

Atas perbuatannya, RR Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan terancam tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pemuda yang Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas: Hanya Membela Kakak Saya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas