Dengar Suara Minta Tolong, Pedagang Temukan Bocah 11 Tahun Disekap, Tangan dan Kaki Diikat Rantai
Pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan seorang anak 11 berinisial RK yang disekap dalam sebuah kios.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.
Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.
Baca juga: Guru SD Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah 9 Tahun, Status Pelaku PNS di Sampang
RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.
Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.
"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Baca juga: Bocah Obesitas di Tanahlaut Keluhkan Nyeri Pada Kaki dan Lengannya
Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.
Orang tuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.
Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.
Baca juga: Tabrak Bocah 10 Tahun Setelah Curi Motor, Pria Ini Pura-pura Pingsan di Lokasi Kejadian
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.