Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngakunya Mau Jemput Pacar, Pria Ini Malah Jual Motor Milik Temannya untuk Senang-senang di Kafe

Seorang pria bernama Ahmad Andri Antoni (32) nekat menjual dua motor milik temannya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ngakunya Mau Jemput Pacar, Pria Ini Malah Jual Motor Milik Temannya untuk Senang-senang di Kafe
IST
Ilustrasi pencurian motor - Seorang pria bernama Ahmad Andri Antoni (32) nekat menjual dua motor milik temannya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ahmad Andri Antoni (32) nekat menjual dua motor milik temannya sendiri.

Modusnya pelaku meminjam motor milik korban untuk menjemput pacarnya.

Hasil dari penjualan motor tersebut dipakai Andri untuk bersenang-senang di kafe.

Polisi berhasil menangkap Andri di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Selasa (3/11/2020).

Pria yang berasal dari Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini diduga penggelapan dua motor milik kenalannya.

Dua korbannya adalah Sukamto (48) yang kehilangan motor Honda Scoopy nopol AG 3702 RCJ, dan Sunardi (44) yang kehilangan motor Yamaha Vixion.

Dua korban ini sama-sama berasal dari Desa Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung, dan tinggal di dekat rumah kos Andri.

Baca juga: Jual Hasil Curian ke Korban, Tiga Pencuri ini Dengan Mudah Dubekuk Polisi

Berita Rekomendasi

Kapolsek Pakel, AKP Randy Irawan mengatakan dua korban melapor ke Polsek Pakel pada akhir Oktober 2020.

Sukamto dan Sunardi sama-sama mengaku motornya dipinjam Andri, dan tidak dikembalikan.

"Pelaku sering pindah pindah tempat, sehingga kami sulit melacaknya," sambung Randy.

Andri diketahui pernah ke Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.

"Kami menangkap pelaku di Terminal Purabaya," tutur Randy.

Polisi langsung membawa sales makanan ini ke Mapolsek Pakel.

Kepada penyidik, Andri mengaku telah menjual dua motor milik korban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas