Tante Sekap Bocah 11 Tahun di Pasar, Kaki dan Tangan Diikat Rantai hingga Mulut Dilakban
Keberadaan RK ditemukan oleh seorang pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial RK (11) disekap oleh tantenya di sebuah kios dalam pasar.
Keberadaan RK ditemukan oleh seorang pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kondisi bocah yang ditemukan pada Minggu (8/11/2020) itu mengenaskan.
Kaki dan tangan anak itu diikat dengan rantai. Mulutnya juga ditutup dengan lakban.
Baca juga: Maling Nekat Santroni Rumah Polisi, Curi Pistol Isi 18 Amunisi Aktif dan Barang Berharga Lain
Sarifuddin (33), salah satu pedagang di pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur, tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.
Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.
Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.
Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).
Baca juga: POPULER Suami Sempat Chat sebelum Gantung Diri | Pasangan Mesum di Kuburan Cina Jatinegara Ditangkap
Selang satu jam kemudian tante sang bocah datang ke pasar.
Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.
"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.
RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.
Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.