Napi Tewas Muntah Darah di Penjara saat Dijemput Polisi, Begini Kronologinya
Seorang narapidana bernama Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan tewas muntah darah.
Editor: Ifa Nabila
Ia menjelaskan, di kasus tersebut ada dua tersangka yang meninggal yaitu Hendar yang tewas ditembak dan Pak Itan yang meninggal karena mintah darah dalam penjara.
"Jadi dua bandar narkoba yang meninggal. Satu tewas akibat mengalami luka tembak dan satu lagi meninggal karena sakit," kata Agung.
Jual sabu ke Pekanbaru, dikemas di teh cina dan susu
Agung menjelaskan Syaharudin bekerja sama dengan Hendra serta Syamsul untuk menjual 20 kilogram sabu ke wilayah Pekanbaru.
Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan susu dan teh cina.
Sebelumnya mereka sudah dua kali gagal saat akan mengirim sabu ke ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Karena takut tertangkap polisi, di pengiriman ketiga, mereka pun dikawal oleh Simson Siahaan dengan upah Rp 40 juta.
Dua puluh kilogram Sabu tersebut berasal dari Pulau Rupat, Bengkalis yang dibawa ke Kota Dumai sebelum diedarkan di Pekanbaru.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Kita akan lakukan tindakan nyata. Di manapun mereka sembunyi akan kami temukan," tegas Agung.
Baca juga: Fakta Pembunuhan di Rusunawa Palembang, Pembunuh dan Korban Emak-emak Disebut Berhubungan Baik
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 20 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam susu dan teh cina.
Selain itu polisi juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan sebagai alat transportasi.
Saat penangkapan, Hendra yang membawa mobil berisi 20 kilogram sabu nekat menerobos ketika mereka diadang oleh Tim Harimau Kampar.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Tersangka Hendra sempat menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.
Ia pun ditembak petugas dan ditemukan tewas bersimbah darah di bangku sopir. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara"