Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Terbongkar dari Isi Pesan di Ponsel
Seorang ayah tiri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia di bawah umur.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
![Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Terbongkar dari Isi Pesan di Ponsel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rudapaksa-anak-di-bawah-umur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Seorang ayah tiri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia di bawah umur.
Pria 41 tahun tersebut diketahui telah merudapaksa anaknya yang berusia 12 tahun sejak April 2019 lalu.
Tindakan asusila yang dilakukan pria tersebut kemudian terbongkar.
Baca juga: Tak Bertemu Bertahun-tahun, Seorang Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Ngaku Terlalu Ingin
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap dari Firasat Buruk Ibu Korban
Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Anak Rekan Kerjanya, Terungkap saat Korban Mengeluh Sakit di Bagian Sensitifnya
Ia lantas ditangkap oleh jajaran Polsek Samarinda Kota.
Terbongkarnya perilaku bejat pelaku yakni ketika orang tua kandung korban melihat isi pesan pelaku yang masuk di ponsel korban.
Dalam percakapan tersebut, orang tua kandung korban menemukan pesan bernada ancaman dari pelaku.
Orang tua korban kemudian menanyakan perihal percakapan itu pada korban.
Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Rekan Kerjanya di dalam Pondok
Baca juga: Siswi SMK Jadi Korban Rudapaksa Tiga Orang di dalam Gedung Sekolah, Begini Kronologinya
Hal ini pun dijawab oleh sang gadis.
Ia mengaku bahwa mendapat tindakan asusila dari ayah tirinya.
Atas dasar itulah, yang membuat orang tua korban melaporkan ke pihak Polsek Samarinda Kota, agar ayah amoral ini ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut (tindakan asusila)," jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya melalui, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno saat dikonfirmasi Kamis (12/11/2020) hari ini.
Baca juga: Pelaku Percobaan Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Bantaeng Diamankan Polisi
Baca juga: Kronologi Lengkap Siswi SMK di Toba Jadi Korban Rudapaksa Bergilir, Begini Kronologi Lengkapnya
Baca juga: Diejek Pengangguran, Pemuda Tusuk Emak-emak hingga Tewas, Sempat Ingin Rudapaksa Korban
Usai lakukan penyelidikan terhadap sang gadis, ayah amoral ini akhirnya dijemput pihak Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (7/11/2020) malam lalu.
Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Kecamatan Samarinda Kota.