Nekat Lukai Wajah Selingkuhan Suami dengan Silet, Istri Sah dan sang Suami Kini Mendekam di Penjara
Seorang wanita di Palembang nekat menyilet wajah selingkuhan suaminya. Wanita tersebut kini mendekam di penjara bersama sang suami.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Palembang, Safira (20), nekat menyilet wajah selingkuhan suaminya, ROR (20).
Kini, wanita yang tengah hamil 7 bulan anak pertamanya itu harus mendekam di balik jeruji besi bersama suaminya, Aulia (21).
Pasangan suami istri itu dilaporkan ROR lantaran melakukan penganiayaan.
Sementara itu, Safira mengaku, dirinya sudah sering melarang suaminya berhubungan dengan ROR.
Baca juga: Suami Aniaya Selingkuhan yang Sempat Boncengan dengan Pria Lain, si Istri juga Menyilet Wajah Korban
Namun, menurut Safira, sang suami justru semakin nekat ketika dilarang olehnya.
"Kami menikah sejak akhir tahun 2019. Tapi suami saya malah ada hubungan dengan perempuan itu (ROR) sejak awal tahun ini."
"Padahal sering saya larang, tapi mereka malah semakin jadi berpacaran," ujar Safira dengan berurai air mata saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020).
Diwawancarai terpisah, tersangka Aulia mengaku sempat menganiaya ROR.
Baca juga: Pasutri Jadi Tersangka Kasus Pencurian dan Penganiyaan, Korbannya Selingkuhan Suami
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aulia terhadap selingkuhannya terjadi ketika ia melihat ROR sedang bersama pacarnya, Iqbal.
Aulia kemudian menghentikan laju motor Iqbal dengan cara menendang.
Kemudian, terjadilah aksi penganiayaan.
Kejadian itu terjadi Jalan Panca Usaha pada, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Pria di Aceh Utara Bacok Seorang Guru, Pelaku Menduga Korban Selingkuhan Istrinya
Iqbal berhasil kabur sedangkan korban kemudian dibawa tersangka Aulia pergi ke Tol Palindra.
Dalam perjalanan itulah diduga terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Aulia bersama rekannya terhadap korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.