Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Puskesmas Janjikan Pria Ini Jadi PNS, Setor Duit Rp 125 Juta Mulai Tahun 2015 Lalu

Dalam nota kesepakatan itu dikatakan, apabila Riyanto gagal jadi PNS, uangnya akan dikembalikan 100 persen pada 1 Januari 2019

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kepala Puskesmas Janjikan Pria Ini Jadi PNS, Setor Duit Rp 125 Juta Mulai Tahun 2015 Lalu
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Riyanto(30) warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menunjukkan bukti-bukti kesepakatan dengan Kepala Puskesmas Lebakbarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Indra Dwi Purnomo
 


TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Riyanto(30) tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan seseorang yang mampu membantunya jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun hingga kini kabar itu tak jelas sehingga mengadukan kasus  ini ke polisi.

Riyanto kepada Tribunjateng.com menceritakan, pada 2015 ia tergiur tawaran Kustopo, seorang Kepala Puskesmas Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan.

"Saya mengenal Kustopo karena pernah berobat di rumah prakteknya.

Saat itulah saya ditawari. Kustopo bilang sekarang guru honorer sulit diangkat jadi PNS jika tidak lewat jalur uang," kata Riyanto, Kamis (12/11/2020) sore.

Dari tawaran tersebut, warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tergiur.

Kustopo berjanji akan membantunya hingga lolos jadi PNS.

Baca juga: Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Oknum PNS Ini Pilih Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Berita Rekomendasi

"Kustopo siap membantu, namun harus ada syaratnya yaitu harus membayar uang senilai Rp 125 juta," imbuhnya.

Riyanto mengaku, syarat uang tersebut ia bayarkan sebanyak tiga kali.

Pertama, pada 2015 ia membayar Rp 50 juta.

Kedua, tahun 2017 menyetorkan uang tersebut sebanyak Rp 70 juta.

Terakhir, pada 2018, ia membayar lagi sebanyak Rp 5 juta. 

"Semua uang tersebut itu saya bayarkan kepada Kustopo di rumahnya," jelasnya.

Riyanto menuturkan, selain dirinya ada tiga orang lain yang juga mengalami hal serupa.

Baca juga: Oknum Guru PNS Rudapaksa Keponakan 2 Kali, Ketahuan saat Keluarga Lihat Korban Selalu Murung

Di antara mereka, hanya dirinya yang diberi nota kesepakatan dan kuitansi setiap transaksi.

"Tiga orang lain sudah meminta itu kepada Kustopo namun tidak diberi."

"Nah, untuk nota dan kuitansi yang diberikan Kustopo saat ini masih saya simpan sebagai bukti," tuturnya.

Dalam nota kesepakatan itu dikatakan, apabila Riyanto gagal jadi PNS, uangnya akan dikembalikan 100 persen pada 1 Januari 2019.

Tahun 2017, dirinya curiga kepada Kustopo.

Ia bersama keluarganya terus menanyakan kelanjutan proses ia jadi PNS.

Ia juga sempat ingin mundur dan meminta kembali uangnya.

Namun, kata dia, Kustopo berdalih itu sudah terlanjur. 

"Kustopo juga bilang kepada saya,  bahwa dia (Kustopo) ini hanya menjembatani.

Yang akan membantu adalah kenalannya," imbuh Riyanto.

Baca juga: Imelda Wigoena: Klub Harus Diberi Suara di Musyawarah Nasional PBSI

Suatu ketika, Kustopo mengatakan kepada dirinya bahwa kenalannya itu bernama Sanusi.

"Kustopo mengatakan kepada saya, Sanusi sudah tidak bisa membantu.

Diganti Joe Budiman yang akan mengurus semuanya."

"Nah dengan Joe Budiman ini saya dipertemukan.

Tahun 2018 saat tes di Purwokerto saya juga diantar dia (Joe).

Tapi cuma diantar. Tidak dibantu apa-apa," katanya.

Dalam melakukan tes CPNS pada tanggal 2018, Riyanto gagal dalam tes.

Namun uangnya tak kunjung kembali.

Ia bersama keluarganya sudah berkali-kali menagih.

Tapi tak pernah ada kelanjutan dan akhirnya mengadu ke Polres Pekalongan.

"Keluarga saya sudah habis dua petak sawah untuk ini.

Baca juga: Kepala BPPTKG : Terdengar 9 Kali Suara Guguran dari Puncak Gunung Merapi Sepanjang Rabu

Saya sudah kesal. Jalur kekeluargaan sudah mentok. Ini saya pakai jalur hukum," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro saat dihubungi awak media mengaku belum pernah menerima aduan secara resmi kasus yang menyangkut tenaga kesehatan itu. 

"Tapi kami sempat mendengar.

Kalau memang terbukti, biar nanti pihak berwajib yang menindak," kata Wawan.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aduan kasus itu sudah masuk.

"Iya benar mas, ada pengaduan terkait itu.

Sekarang sedang dalam proses klarifikasi dari pihak pengadu," kata AKP Akhwan.

Saat awak media menghubungi Kustopo Kepala Puskesmas Lebakbarang, nomor telepon pihak bersangkutan tidak aktif. (Dro)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Impian Jadi PNS Pekalongan Kandas, Duit Ratusan Juta Dibawa Oknum Kepala Puskesmas: Masih Proses

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas