Sedang Pesta Miras tapi Uangnya Kurang, 3 Pemuda Ini Nekat Begal Remaja 15 Tahun
Seorang remaja bernama Muhammad Wahyu (15) menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh tiga pemuda di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Muhammad Wahyu (15) menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh tiga pemuda di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.
Tiga pelaku yang kerap beraksi di Kabupaten Serang, Banten itu awalnya minta uang kepada korban.
Namun, lantaran korban tak punya uang, tiga pelaku tersebut langsung merampas handphone (HP) milik Wahyu.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, dari tiga pelaku, dua orang diamankan, yakni GM (20) dan Nu (20).
Sementara otaknya, F (20) masih dalam pencarian orang (DPO).
“Pelaku ini merampas ponsel untuk dijual, uang hasil rampasan itu digunakan pelaku untuk membeli miras,” kata Mariyono kepada wartawan di Mapolsek Cikande, Rabu (11/11/2020).
Mariyono menuturkan, aksi pembegalan itu terjadi pada 4 November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Seorang Pelaku Begal Pesepeda Kolonel Marinir Menyerahkan Diri Karena Takut Ditembak
Saat itu, korban besama dengan temannya, Aji (14), hendak pulang dari warung menuju rumah.
Tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal menodongkan cerulit ke depan muka korban.
“Pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras (miras). Namun korban mengaku tidak memiliki uang sama sekali,” ujar Mariyono didampingi Kapolsek Cikande Kompol Ridzky Salatun.
Demi menghasilkan uang untuk membeli miras, pelaku pun langsung merampas dua unit ponsel milik Wahyu dan Aji.
Tak ingin ponsel kesayangannya dibawa kabur, keduanya pun berkelahi.
Pelaku Ferry yang sudah memegang celurit langsung menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah Wahyu dan mengenai bagian kening, punggung, serta dada.
Baca juga: Seorang Pria Begal Istri Polisi untuk Biaya Cuci Darah Pasangannya, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron
“Pas mau kabur, korban sempat menarik motor pelaku hingga ketiganya terjatuh dan meninggalkan motornya,” tuturnya.
Salah satu pelaku, GM mengaku aksi begalnya sudah direncanakan karena tak mempunyai uang untuk pesta miras.
“Sudah minum-minumnya, tapi kurang. Kan enggak punya uang, ya si F ngajak ngebegal buat beli miras lagi,” kata GM.
Pelaku terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Punya Uang untuk Beli Miras Tambahan, 3 Pemuda Begal Pelajar"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.