Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terpisah Bertahun-tahun, Remaja Ini Kunjungi Ayahnya karena Kangen tapi Malah Dirudapaksa

Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Suwardi (52).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terpisah Bertahun-tahun, Remaja Ini Kunjungi Ayahnya karena Kangen tapi Malah Dirudapaksa
istimewa
Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Suwardi (52). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Suwardi (52).

Ayah dan anak itu sudah terpisah selama bertahun-tahun karena perceraian orangtuanya.

Korban selama ini tinggak bersama ibunya.

Lantaran rindu dengan ayahnya, korban memutuskan untuk berkunjung ke rumah Suwardi di Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Namun, sang ayah malah merudapaksa dirinya.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat korban menginap di rumah pelaku karena kangen terhadap sosok ayahnya.

"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

Berita Rekomendasi

Iqbal mengatakan, sejak hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang aneh.

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Anak Rekan Kerjanya, Terungkap saat Korban Mengeluh Sakit di Bagian Sensitifnya

Baca juga: Kenalan Lewat Facebook Lalu Diundang ke Rumah, 2 ABG Diajak Pesta Miras lalu Dirudapaksa 4 Pemuda

Namun, pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.

Karena ketakutan di bawah tekanan hingga tak berdaya, korban akhirnya menuruti kehendak pelaku.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menjanjikan akan membelikan sepeda motor. Dengan syarat, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.

Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.

Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah merudapaksa darah dagingnya sendiri.

Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.

"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.

(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas