Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pinjam Buat Beli Rokok, Polisi Gadungan Bawa Kabur Scoopy, Malah Tinggalkan Satria FU Miliknya

Seorang polisi gadungan nekat mencuri motor Honda Scoopy. Modus pelaku yakni dengan meminjam motor untuk membeli rokok.

Editor: Miftah
zoom-in Modus Pinjam Buat Beli Rokok, Polisi Gadungan Bawa Kabur Scoopy, Malah Tinggalkan Satria FU Miliknya
Today Online
Ilustrasi pria ditangkap- Seorang polisi gadungan nekat mencuri motor Honda Scoopy. Modus pelaku yakni dengan meminjam motor untuk membeli rokok. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi gadungan nekat mencuri motor Honda Scoopy.

Modus pelaku yakni dengan meminjam motor untuk membeli rokok.

Akan tetapi, si pelaku malah meninggalkan motornya yakni Suzuki Satria FU.




Pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Rabu (11/11/2020), termasuk sangat halus.

Bagaimana tidak, pelaku pencurian motor yang mengaku anggota kepolisian, berhasil memperdaya korbannya yaitu Misti (60), dan membawa kabur motor Honda Scoopy nopol AG 4508 OAL.

Pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok. Uniknya, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA, di rumah nenek Misti.

"Kami masih menyelidiki, mengapa pelaku mengaku anggota Polsek Srengat. Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket. Ciri lainnya, ia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto, Kamis (12/11) siang.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, curanmor itu terjadi, Rabu (11/11), di mana pelaku datang ke warung korban pukul 10.00 WIB. Pelaku datang mengendarai Suzuki Satria dan bermaksud membeli minuman di warung milik korban.

Baca juga: Usai Salat Subuh, Pria di Bekasi Curi Sepeda Jamaah yang Diparkir di Halaman Masjid

Baca juga: Gara-gara Curi Spidol, Pena dan Kipas di Sekolah, Pria 35 Tahun Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dari keterangan korban kepada polisi, pelaku mengenakan baju bermotif kotak-kotak menanyakan apakah menjual rokok merek tertentu, dan korban mengatakan tidak. Akhirnya pelaku malah ngobrol dengan korban.

"Saat ditanya asalnya dari mana, pelaku mengaku sedang melakukan razia masker di luar Desa Salamrejo, sekitar 3 KM dari rumah korban. Ia mengaku lagi haus dan teman-temannya masih melakukan razia di perbatasan desa," ungkapnya.

Saat korban menanyakan identitasnya, pelaku mengaku perwira polisi yang berdinas di Polsek Srengat dan sedang menggelar razia gabungan penggunaan masker. Saat ngobrol dengan korban, telepon seluler pelaku berdering dengan suara sirine mobil patroli polisi.

"Saat berbicara lewat telepon itu, pelaku seperti sengaja membuat korban ikut mendengarkan. Pelaku mengaku membawa kunci mobil patrolisehingga ia harus segera mengantarkan ke lokasi razia," ujarnya.

Usai mematikan telepon selulernya, pelaku pamitan ke korban, untuk mengantarkan kunci mobil patroli yang terbawa dalam sakunya. Namun pelaku tak sampai menunjukkan kontak mobil itu karena seperti orang terburu-buru. Usai membayar minuman Rp 5.000, ia pamitan dan menghidupkan motornya.

Namun sepeda motornya tidak bisa distater alias mogok. Terlihat seperti buru-buru, pelaku minta diantarkan oleh cucu korban, Riska yang usianya 14 tahun ke lokasi razia, dengan mengendarai Scoopy.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas