Naik Motor Sambil Bawa Karung, Pria Ini Ternyata Baru Saja Maling di Kantornya Sendiri
Ia mencuri delapan gulung tembaga dari tempat kerja yang terletak di Jalan Petemon, Surabaya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Halili (29) nekat mencuri di tempat kerjanya sendiri.
Ia mencuri delapan gulung tembaga dari tempat kerja yang terletak di Jalan Petemon, Surabaya.
Kini pria asal Jalan Sememi Jaya ini harus mendekam di penjara Polsek Sukomanunggal.
Polisi yang sedang patroli memergoki aksi pencurian tersebut pada 5 November 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Pria Ngaku TNI Pacari Anak Pemilik Warung, Terus-terusan Pinjam Uang hingga Ibu Tanya ke Markas TNI
Awalnya polisi curiga saat melihat tersangka yang mengendarai motor Honda Supra nopol L 5620 YN membawa karung di Jalan Balongsari.
Kemudian polisi menghentikan laju motor tersangka, dan menggeledahnya.
Polisi menemukan gulungan tembaga yang tak wajar.
Tersangka mengaku baru membeli barang tersebut.
Baca juga: Ratusan Orang Kepung Rumah Penipu yang Gelapkan Rp 60 Miliar, Ibu Pelaku Histeris Rumah akan Dibakar
"Akhirnya pelaku mengakui telah mengambil tembaga tersebut di gudang tempat kerjanya di Jalan Petemon," ujar AKP Ade Christian Manapa, Kapolsek Sukomanunggal kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Halili mengaku mencuri tembaga tersebut karena kerjanya sepi.
Karena menjadi pekerja serabutan, Halili leluasa masuk gudang.
"Rencananya saya mau menjual tembaga itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Halili. (SURYAMALANG.com/Firman)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Butuh Uang, Pekerja Serabutan Ini Mencuri Tembaga di Tempat Kerjanya di Surabaya