Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Video Seorang Mahasiswi di Palopo Diduga Dibaiat Aliran Sesat Secara Virtual

Seorang mahasiswi di Palopo diduga 'dibaiat' oleh sebuah aliran sesat yang ditemukan di Kota Palopo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beredar Video Seorang Mahasiswi di Palopo Diduga Dibaiat Aliran Sesat Secara Virtual
Istimewa
Kepala Kemenag Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, WARA - Seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo yang tengah praktik di SMPN 8 Palopo, diduga 'dibaiat' oleh sebuah aliran sesat yang ditemukan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Aliran itu diduga dipimpin oleh seorang pria bernama Hasbi.

Hal itu diketahui melalui video berdurasi 2,19 menit.

Baiat mahasiswi dilakukan secara vitrual didampingi beberapa orang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, membenarkan keberadaan aliran tersebut.

Poin baiat aliran diduga sesat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Poin baiat aliran diduga sesat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. (Istimewa)

Ia menuturkan, pada Kamis (12/11/2020) pihaknya mendapat laporan dari guru SMPN 8 Palopo.

Berita Rekomendasi

Bahwa ada yang mencoba menyebarkan paham yang berbeda dengan apa dipahami selama ini.

Baca juga: Kemenag Selidiki Dugaan Keberadaan Aliran Sesat di Kota Palopo

"Makanya saya hubungi beberapa teman, seperti dari Kesbang, Ketua MUI. Kita rapat kemarin setelah Jumat dengan mengundang unsur terkait," kata Rusydi, Sabtu (14/11/2020).

"Di situ kita dengarkan keterangan dari semua. Namun sebelum Jumat saya dapat keterangan bersangkutan mahasiswi untuk melakukan klasifikasi dan mendapatkan informasi awal."

"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," ujar Rusydi.

Diberitakan sebelumnya, aliran diduga menyimpang alias sesat ditemukan di Palopo.

Aliran ini tengah ditangani Kemenag bersama sejumlah pihak terkait.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.

"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aliran Diduga Sesat di Palopo, Seorang Mahasiswi 'Dibaiat' Secara Virtual

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas