Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntuti Istri Malam-malam karena Curiga Selingkuh, Suami Nekat Bacok Teman Istri hingga Tewas

Terjadi pembacokan di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Buntuti Istri Malam-malam karena Curiga Selingkuh, Suami Nekat Bacok Teman Istri hingga Tewas
NST
ilustrasi jenazah. Terjadi pembacokan di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam. 

Usai membeli makanan, tepatnya di depan sebuah bank di Jalan Soekarno-Hatta, masih di kawasan Lambaro, Aceh Besar, pelaku AM langsung menghampiri mobil korban dengan membawa sebilah parang.

Tersangka AM pun langsung memecahkan kaca sebelah kanan mobil korban.

Mengetahui hal tersebut, korban pun berupaya menyelamatkan diri dengan bergegas keluar dari dalam mobilnya itu.

Baca juga: Niat Salip Truk tapi Gagal, 2 ABG Tabrak Trotoar hingga Terjatuh, 1 Tewas Terlindas Truk

Pelaku AM yang melihat korban lari menyelamatkan diri langsung mengejar warga Kecamatan Blangbintang itu.

Pelaku AM yang berhasil mengejar korban langsung membacoknya secara membabi buta.

Korban yang tak mungkin menghindari kejadian itu, berusaha menahan senjata tajam tersebut dengan kedua tangannya yang mengalami luka parah.

ST, Istri pelaku yang melihat kejadian itu berusaha melerai pembacokan itu.

BERITA TERKAIT

"Diduga pelaku AM membuntuti istrinya ST saat janjian dan bertemu dengan korban di Lambaro," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tamiang ini.

Peristiwa pembacokan itu pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi tubuh bersimbah darah penuh luka bacok di kawasan pertokoan.

Pelaku AM pun langsung melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut.

Korban yang berlumuran darah akhirnya dibantu warga yang menyaksikan peristiwa itu dan langsung dibawa ke RSUD Meuraxa Banda Aceh.

"Informasinya pelaku AM juga sudah beberapa kali mengingatkan keduanya (korban dan ST) untuk tidak pergi berdua. Karena, ST masih berstatus istri sah AM, lalu korban juga sudah berkeluarga," jelas AKP Ryan mengutip keterangan saksi.

Pun demikian tindak pidana yang dilakukan tersangka AM tetap tidak dapat ditolerir, sehingga pihak kepolisian meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri.

Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti di TKP, di antaranya satu mobil Isuzu Panther pikup hitam BL 8417 LW milik korban dengan kondisi kaca pintu sebelah kanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas