Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Bayi Dibungkus Kresek Dibuang di Selokan, Warga Geger Tubuh Bayi Sudah Dikerubungi Lalat

Temuan itu terjadi di Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Mayat Bayi Dibungkus Kresek Dibuang di Selokan, Warga Geger Tubuh Bayi Sudah Dikerubungi Lalat
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas. Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan terbungkus kantung plastik warna hitam dan dibuang di selokan di Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan terbungkus kantung plastik warna hitam dan dibuang di selokan.

Temuan itu terjadi di Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Warga geger tubuh bayi itu sudah dikerubungi lalat.

Jasad bayi tersebut ditemukan warga pada Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Video 18 Detik Viral Mobil Brio Merah Dihancurkan, Sopir Dikeroyok hingga Luka Berat

Lantas siapakah orang yang tega membuat jasad bayi tersebut?

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar perumahan, Unit Reskrim Polsek Bogor Utara berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembuang jasad bayi tersebut.

"Pelaku terungkap berkat rekaman CCTV perumahan PDK tersebut," ucap Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda kepada awak media, pada Kamis (12/11/2020).

Berita Rekomendasi

"Kemudian Unit Reskrim bekerjasama dengan Binmas, RT, RW berhasil mengidentifikasi pelaku yang telah membuang janin bayi tersebut," imbuhnya.

Pelakunya ternyata adalah seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ES (33).

Warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor itu nekat membuang jasad bayinya pada Selasa, 10 November 2020.

Ilot Juanda mengatakan menurut pengakuan pelaku, janin bayi tersebut hasil dari hubungan gelapnya dengan mantan kekasih berinisial RHT.

ES dan RHT sempat berpacaran selama 5 bulan, dan rutin berhubungan suami istri setiap kali bertemu.

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Siswi SMP di Buleleng Bertambah, Pelaku ke-11 adalah Mahasiswa

"ES telah berpacaran selama 5 bulan dengan RHT. Terhitung dari mulai Januari sampai Mei 2020," ucap Ilot.

"Selama berpacaran dengan RHT, setiap hari Minggu RHT sering menjemput ES di Rumah kontrakannya di Ciparigi," imbuhnya di Mapolsek Bogor Utara.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas