Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Purniawati Syok Tak Menyangka Adiknya Tewas Gantung Diri di Lapas Padahal 4 Bulan Lagi Bebas

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Purniawati Syok Tak Menyangka Adiknya Tewas Gantung Diri di Lapas Padahal 4 Bulan Lagi Bebas
Tribunlampung.co.id/Joviter
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bocah terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.

Sambiyo menceritakan kronologis penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.

Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.

Berita Rekomendasi

"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).

Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Bocah Terpidana Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Bandar Lampung

Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.

"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.


Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.

Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.

Kendati demikian, jasad korban tetap dilakukan visum luar oleh petugas forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Dia (DS) terpidana narkoba. Dalam sel itu dia bersama dua tahanan lainnya," kata Sambiyo.

Jenazah DS (15) berada di RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020) siang, DS ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lapas khusus anak Bandar Lampung pada Sabtu dini hari.
Jenazah DS (15) berada di RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020) siang, DS ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lapas khusus anak Bandar Lampung pada Sabtu dini hari. (TribunLampung.co.id/Joviter)

Dimakamkan di Menggala

Setelah divisum di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, jasad DS (15) langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi LPKA Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung korban, Purniawati (30), menuturkan pihak keluarga sepakat untuk memakamkan DS di Menggala.

"Rencana kami sekeluarga mau bawa DS ke Menggala, karena ibu kita tinggal di sana," kata Purniawati, Sabtu (14/11/2020).

Purniawati menuturkan, DS terjerat kasus narkoba akibat salah pergaulan.

Ia divonis satu tahun penjara akibat mengonsumsi narkoba.

DS sudah menjalani enam bulan kurungan.

Baca juga: Bocah 15 Tahun Terpidana Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Lapas, Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga pun shock mendapat kabar DS tewas gantung diri.

"Bapak sama ibu sudah pisah. Waktu itu dia (DS) sempat saya ajak tinggal sama saya aja. Tapi dianya gak mau, jadinya gitu salah pergaulan," kata Purniawati.

Menurutnya, DS tak pernah ada masalah atau keluhan selama menjalani masa tahanan.

Purniawati meyakini kondisi bungsu dari empat saudara itu dalam keadaan baik-baik saja.

Ia pun tak menyangka DS mengambil jalan pintas mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Purniawati mengatakan, DS tak tamat sekolah dasar.

"Sempat kepikiran apa karena dibuat-buat (bunuh diri). Tapi kami sudah ikhlas dan yakin DS murni bunuh diri," kata Purniawati.

Jasad DS (15) dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020). Terpidana kasus narkoba itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Jasad DS (15) dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020). Terpidana kasus narkoba itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

4 Bulan Lagi Bebas

DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.

DS divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.

"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Pulang Kerja, Seorang Suami Temukan Istri Sirinya Tewas Gantung Diri Pakai Kain di Dalam Rumah

Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.

Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.

Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.

"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba. Satu orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.

Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.

Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.

"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.

Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri.
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Tolak Autopsi

Pihak keluarga terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung menolak autopsi.

Mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

DS (15), terpidana kasus narkoba, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.

Bahkan pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.

"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.

Baca juga: Cekcok dengan Suami Gara-gara Anak Menangis, Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri

Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.

Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.

Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.

Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.

Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Bocah 15 Tahun Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas