Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Purniawati Syok Tak Menyangka Adiknya Tewas Gantung Diri di Lapas Padahal 4 Bulan Lagi Bebas

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Purniawati Syok Tak Menyangka Adiknya Tewas Gantung Diri di Lapas Padahal 4 Bulan Lagi Bebas
Tribunlampung.co.id/Joviter
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bocah terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.

Sambiyo menceritakan kronologis penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.

Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.

BERITA TERKAIT

"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).

Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Bocah Terpidana Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Bandar Lampung

Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.

"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.

Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.

Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas