Beredar Video Seorang Mahasiswi Diduga 'Dibaiat' oleh Aliran Sesat, Prosesnya Secara Virtual
Beredar video mahaasiswi IAIN Palopo yang tengah praktik di SMPN 8 Palopo diduga 'dibaiat' oleh aliran sesat. Prosesnya dilakukan secara virtual.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM- Seorang mahaasiswi IAIN Palopo yang tengah praktik di SMPN 8 Palopo diduga 'dibaiat' oleh aliran sesat.
Proses baiat bahkan tersebut melalui sebuah video berdurasi 2,19 menit.
Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan dari guru SMPN 8 Palopo
Aliran itu diduga dipimpin oleh seorang pria bernama Hasbi.
Hal itu diketahui melalui video berdurasi 2,19 menit.
Baiat mahasiswi dilakukan secara vitrual didampingi beberapa orang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, membenarkan keberadaan aliran tersebut.
Ia menuturkan, pada Kamis (12/11/2020) pihaknya mendapat laporan dari guru SMPN 8 Palopo.
Baca juga: Klarifikasi Video Viral Teman dari Desa Pertama Kali Main ke Mall dan Pakai Sandal Jepit
Baca juga: Mohamed Salah Kena Covid-19, Video Dansanya Langsung Viral
Baca juga: Kronologi Ratusan Pengendara Motor Keroyok Pengemudi Mobil, Videonya Viral, Tersinggung Suara Bising
Bahwa ada yang mencoba menyebarkan paham yang berbeda dengan apa dipahami selama ini.
"Makanya saya hubungi beberapa teman, seperti dari Kesbang, Ketua MUI. Kita rapat kemarin setelah Jumat dengan mengundang unsur terkait," kata Rusydi, Sabtu (14/11/2020).
"Di situ kita dengarkan keterangan dari semua. Namun sebelum Jumat saya dapat keterangan bersangkutan mahasiswi untuk melakukan klarifikasi dan mendapatkan informasi awal."
"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," ujar Rusydi.
Diberitakan sebelumnya, aliran diduga menyimpang alias sesat ditemukan di Palopo.
Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.
"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aliran Diduga Sesat di Palopo, Seorang Mahasiswi 'Dibaiat' Secara Virtual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.