Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Maluku Hadapi Tuntutan PDIP dan Usut Rekaman Diduga Pencemaran Nama Baik yang Bocor

DPD Golkar Maluku memastikan siap menghadapi tuntutan PDIP terhadap satu kadernya yang dinilai mencemarkan nama baik Ketua DPD PDIP Murad Ismail.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Golkar Maluku Hadapi Tuntutan PDIP dan Usut Rekaman Diduga Pencemaran Nama Baik yang Bocor
Istimewa
Murad Ismail laporkan Ketua Bapilu Golkar Maluku Yusri. Tim Kuasa Hukum Murad Ismail diterima Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (13/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - DPD Partai Golkar Maluku memastikan siap menghadapi tuntutan PDIP terhadap satu kadernya yang dinilai mencemarkan nama baik Ketua DPD PDIP Murad Ismail.

DPD Partai Golkar Maluku bahkan telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi dua laporan polisi yang dilayangkan PDIP terhadap Yusri AK Mahedar, kader Golkar.

Yusri AK Mahedar, kader Golkar ditudingmelakukan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Ketua DPD Partai PDIP Maluku, Murad ismail.

Demikian disampaikan Ridwan Marasabessy, juru bicara DPD Golkar Maluku kepada TribunAmbon.com, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, dalam kajian kasus di internal Golkar, dipastikan bahwa tidak ada upaya mencemarkan nama baik seseorang.

Ridwan mengatakan, hal tersebut disampaikan sebagai bentuk laporan Yusri AK Mahedar sebagai korbid partai sekaligus badan saksi partai yang mengawasi langsung proses pilkada yang sedang berlangsung di empat kabupaten di Maluku.

‘’Ini bentuk ikhtiar kita sebagai parpol dalam proses pilkada yang sedang berlangsung, ikhtiarnya menghimpun semua informasi yang ada di lapangan,’’ kata Ridwan.

Berita Rekomendasi

Tonton Juga :

Apalagi menurut Ridwan, hal ini disampaikan dalam sebuah rapat internal yang hanya dihadiri anggota Golkar dan diikuti Nurdin Halid dari DPP Golkar . 

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas