Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edarkan Narkoba Jenis Baru dari Daun Kratom, WNA Australia Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba Jenis Baru dari daun kretom, Warga Negara Asing Australia berinisial TJM teditangkap Polisi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
zoom-in Edarkan Narkoba Jenis Baru dari Daun Kratom, WNA Australia Ditangkap Polisi
TribunBali/Firizqi Irwan
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus narkotika. Ada 8 orang dari 6 kasus yang berhasil diungkap, salah satu tersangkanya merupakan WNA Australia, Rabu (11/11/2020). Tersangka mengedarkan narkoba jenis baru dari daun kratom. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap WNA Australia atas kepemilikan narkoba jenis baru dari daun kratom dan sabu, Rabu (11/11/2020).

Pelaku berinisial TJM ini mendapatkan pasokan dari Kalimantan Barat.

Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (16/11/2020), Kasat Resnarkoba Polretsa Denpasar AKP Mikael Hutabarat mengatakan asal daun kratom itu berasal dari Pontianak.

Ia mengatakan hal ini diketahui dari bukti pembayaran dan surat pengirimannya.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Jombang, Pelaku Rekatkan Sabu pada Kerupuk

Mikael menjelaskan, setiap pengiriman TJM bisa mendapatkan 10 kg daun kratom lalu mengolahnya.

Kasat Resnarkoba itu menyebutkan, setelah diolah, TJM mengirimkan narkoba jenis baru ini ke Australia.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkanya pada rekan-rekannya sekitar Bali.

Berita Rekomendasi

Mikael menyatakan jika pelaku TJM kurang kooperatif dalam penyelidikan.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara, Tetapi Direhab

Sehingga polisi masih memerlukan waktu untuk mendalami jaringan terkait narkoba itu.

Kandungan pada narkoba jenis daun kratom ini dinilai bisa lebih berbahaya dibanding narkoba jenis biasa.

Polresta Denpasar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Satu dari 8 Tersangka Adalah WNA Australia

Dikutip dari Tribun Bali, Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali mengungkap kasus peredaran narkoba di Denpasar, Rabu (11/11/2020).

Enam kasus berhasil diungkap pihak kepolisian narkoba Polresta Denpasar.

Serta, Polisi menangkapan 8 tersangka yang berperan sebagai bandar/kurir dan tukang tempel.

Baca juga: Selebgram SS, Mantan Admin Awkarin Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas