Klarifikasi Doni Monardo Terkait Pengiriman 20.000 Masker ke Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Doni Monardo menegaskan, pemberian masker dan hand sanitizer pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab bukanlah suatu bentuk dukungan terhadap acara.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM – Pemberian masker dan hand sanitizer oleh Satgas Covid-19 pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab menuai pro kontra.
Terkait hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, pemberian masker dan hand sanitizer tersebut bukanlah suatu bentuk dukungan terhadap acara yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (14/11/2020) tersebut.
"Pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara," ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Doni juga meminta maaf kepada semua pihak atas pemberian masker dan hand sanitizer ke Petamburan yang kemudian menuai pro dan kontra.
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang,” ujar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
“Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” lanjutnya, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Sempat Mau Dikepung 800 Orang, Kini Nikita Mirzani Harus Berhadapan dengan Hukum, Soal Habib Rizieq
Ia mengungkapkan, pemberian masker merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah.
Oleh karena itu, lanjut Doni, langkah pemberian masker semata-mata untuk tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tak terpapar Covid-19.
"Sehingga, jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui, Pemerintah Pusat juga telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.