Sudah 6 Kali Motor Dicuri di Masjid Ini, Marbot Sebut Pernah 2 Motor Jemaah Hilang Bersamaan
Setidaknya sudah enam kali peristiwa pencurian motor terjadi di Masjid Al-Ihsan, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Editor: Ifa Nabila
TRIBNNNEWS.COM - Setidaknya sudah enam kali peristiwa pencurian motor terjadi di Masjid Al-Ihsan, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Warga Jalan Sosial RT. 16 RW 03 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami pun resah akan hal ini.
Yang terakhir, aksi pelaku saat mencuri motor jemaah sempat terekam kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
Wani (37) marbot Masjid Al-Ihsan mengatakan, setidaknya sudah 6 kali terjadi aksi pencurian sepeda motor di tempat tersebut.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis Digerebek Satpol PP hingga 1 Orang Pingsan, Akhirnya Digendong ke Truk Dalmas
"Korban keenam ini adalah sales mobil yang memang sering mampir numpang salat. Waktu itu dia lagi numpang salat Zuhur dan setelah kembali ke parkiran, motornya honda beat miliknya sudah hilang," ujar Wani saat ditemui, Senin (16/11/2020).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (10/11/2020) lalu.
Wani berujar, saat kejadian itu suasana seputaran masjid memang dalam kondisi sepi.
Menyadari sepeda motornya hilang, korban kemudian menghubungi rekannya guna meminta tolong untuk kemudian membuat laporan ke Polsek setempat.
"Tapi sampai sekarang belum ada anggota polisi yang datang ke sini. Saya tidak tahu, apa nanti akan datangnya, saya kurang paham. Tapi yang jelas, korban bilang sudah buat laporan ke Polsek," ujarnya.
Baca juga: Ada Mayat Janda dalam Karung, Bu RT: Perempuan Itu Panggil Suami Saya, Saya Gemetaran
Kejadian raibnya sepeda motor di halaman masjid Al-Ihsan, bisa terjadi sekitar satu sampai dua bulan sekali.
Bahkan pernah juga terjadi kehilangan dua motor jamaah secara bersamaan.
"Waktunya tidak menentu, kadang subuh, zuhur, magrib. Bahkan motor pengurus masjid juga pernah hilang," ujarnya.
Tak hanya sepeda motor, Masjid Al-Ihsan rupanya juga beberapa jadi lokasi pencurian lain.
Di antaranya mesin pompa air dan kotak amal juga tak luput dicuri.