Hilang Tiga Hari saat Camping Bersama Keluarga, Pablo Ditemukan Tewas di Air Terjun Cemara Buleleng
Sempat hilang tiga hari saat camping, WNA asal Argentina, Pablo Augusto (38) akhirnya ditemukan tewas mengambang di air terjun Cemara, Buleleng.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina, Pablo Augusto (38) ditemukan tewas mengambang di air terjun Cemara, Banjar Dinas Banjar Anyar, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, pada Selasa (17/11/2020).
Sebelum ditemukan tewas, Pablo sempat hilang selama tiga hari.
Kini jenazahnya telah dievakuasi oleh tim Pos SAR Buleleng, ke RSUD Buleleng.
Kronologis kejadian
Kanit Reskrim Polsek Sukasada, Iptu Sudiasa mengatakan, sebelum menghilang, korban sempat melakukan kegiatan camping di sekitar air terjun Canging yang juga berada di Banjar Dinas Banjar Anyar bersama sejumlah keluarganya.
Camping itu dilaksanakan mulai Sabtu (14/11/2020).
Namun saat hendak pulang pada Minggu (15/11/2020) Pablo tiba-tiba menghilang.
Pihak keluarga panik, dan mencoba untuk melakukan pencarian, dibantu oleh sejumlah anggota Pokdarwis, dan TNI-Polri.
Baca juga: Pensiunan PNS Tewas Setelah Hanyut di Tukad Cau Klungkung Bali
Namun hingga Senin (16/11/2020) korban Pablo tak kunjung ditemukan.
Sehingga polisi meminta bantuan kepada Pos SAR Buleleng untuk melakukan pencarian.
“Dari Senin sampai Selasa (16-17/11/2020), pencarian dibantu oleh Pos SAR. Kami juga sempat menerjunkan anjing pelacak,” ucap Iptu Sudiasa.
Setelah melakukan pencarian hingga sejauh dua kilometer dari lokasi awal korban menghilang, Pablo akhirnya berhasil ditemukan, pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 12.40 wita.
Namun, korban ditemukan dengan keadaan telah meninggal dunia, dengan posisi mengambang di air terjun Cemara.
“Kami belum tau pasti penyebab korban tewas. Apakah karena tenggelam, atau karena fakor lain. Saat ini, jenazahnya sudah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Buleleng. Rencananya jenazah mau di autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban, namun masih menunggu persetujuan pihak keluarga,” terangnya.