Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polsek Kotagede Tangkap Dua Orang Pelaku Perampasan dan Penganiayaan

Korban dibawa oleh kedua pelaku ke lapangan Karang. Setelah sampai, korban langsung dipukuli dan diambil dompet berikut handphone

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Kotagede Tangkap Dua Orang Pelaku Perampasan dan Penganiayaan
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dua pemuda karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pemerasan diamankan aparat Polsek Kotagede.

Mereka adalah NPS (38) warga Kalangan Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan JN (21) warga Surokarsan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. 

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mardiyanto menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/11/2020) sekita pukul 03.00 WIB di Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede.

Peristiwa dialami oleh korban Anton Wijaya warga Rongkop, Gunungkidul

"Sebelum  insiden itu, korban dibawa oleh kedua pelaku ke lapangan Karang. Setelah sampai, korban langsung dipukuli dan diambil dompet berikut handphone," jelasnya Selasa (17/11/2020).

Setelah berhasil menguasai barang korban, kedua tersangka itu membawa korban ke kantor kepolisian sektor Kotagede.

Baca juga: Aksi Keji Pria di Kayong Utara Rampok Pacar Sendiri, Korban Dibunuh dan Dikubur di Rumah Kosong

Berita Rekomendasi

Maksud tersangka dengan membawa korban ke kantor polisi karena seolah-olah para tersangka itu menolong korban yang dianiaya. 

Namun setelah sampai di kantor Polisi, tambah Iptu Mardiyanto, korban justru memberikan keterangan bahwa telah dipukuli oleh tersangka dan korban mengenali seorang pelaku.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. 

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap kedua tersangka, kami mendapati STNK sepeda motor dan KTP korban di dalam salah satu dompet tersangka. Selain itu, kami juga menemukan barang milik korban seperti handphone juga dari tangan tersangka. Atas bukti itu, kami langsung menahan tersangka," tutup Iptu Mardiyanto. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polsek Kotagede Tangkap Dua Orang Pelaku Perampasan, https://jogja.tribunnews.com/2020/11/17/polsek-kotagede-tangkap-dua-orang-pelaku-perampasan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas