Seorang Ayah Tega Bakar Anak Kandung Berusia 4 Tahun yang Tunawicara, Pelaku Dilaporkan Istrinya
Seorang ayah di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara tega membakar anak kandung berusia 4 tahun yang tunawicara.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara tega membakar anak kandung berusia 4 tahun yang tunawicara.
Pelaku berinisial R (48) itu melakukan aksinya pada Selasa (17/11/2020).
R membakar anak kandungnya menggunakan bara api dari daun kelapa kering.
Hal ini diungkapkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara Bripka Ariandi.
“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya."
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang ditahan di Mapolres Aceh Utara,” kata Bripka Ariandi kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Dua Rumah Dinas Jasa Marga di Surabaya Terbakar, Diduga Akibat Bakar-bakar Sampah Sembarangan
Baca juga: Berniat Bakar Istri, Justru Picu Kebakaran 3 Rumah di Banjarmasin
Beruntung, nyawa sang anak berhasil selamat.
Ariandi menyebutkan, kasus itu dilaporkan oleh nenek dan ibu korban ke Mapolsek Langkahan.
Selanjutnya, tim Polsek melaporkan ke Polres dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Aceh Timur.
Adapun anak yang menjadi korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yaitu tunawicara.
Baca juga: Seorang Pria Kehilangan Nyawa Setelah Lakukan Aksi Bakar Diri di Pinggir Kali Ciliwung
Untuk menangani kasus ini, penyidik meminta bantuan ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Aneuk Nanggroe, Aceh Utara.
“Ibu dan anaknya tunawicara. Jadi kami meminta guru penerjemah agar bisa paham apa yang disampaikan korban dan ibunya,” kata dia.
Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher dan badan.
Luka bekas sundut rokok terdapat di bagian kaki.
Baca juga: Diduga Stres karena Masalah Ekonomi, Pria Ini Nekat Bakar Diri di Pinggir Kali Ciliwung
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
”Kami juga berupaya membantu pemulihan trauma korban,” kata Ariandi.
(Kompas.com/Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Bakar Anak 4 Tahun yang Tunawicara"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.