Pengemudi Mabuk Di Semarang Alami Kecelakaan, Ternyata Mobilnya Hasil Curian
Kasus tabrak lari di Jalan S Parman, Gajahmungkur, Semarang, pada Selasa (17/10/2020) pukul 23.50 melibatkan dua kendaraan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Sebuah kecelakaan di Semarang Jawa Tengah ternyata mengungkap sebuah kasus kejahatan.
Kasus tabrak lari di Jalan S Parman, Gajahmungkur, Semarang, pada Selasa (17/10/2020) pukul 23.50 melibatkan dua kendaraan.
Masing-masing Sienta bernomor polisi L1310XO dan Avanza H9484HP.
Pelaku tabrak lari adalah sopir Sienta bernama R Yuli Hendar RR (38), warga Kelurahan Kauman, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Adapun pengemudi Avanza adalah Liem Hans Eric Sagita, warga Tambak Mas, Kelurahan Panggunglor, Kota Semarang.
Baca juga: Tabrak Lari di Deli Serdang, Seorang Wanita Tewas Terseret Sejauh 10 Meter
Kanit Laka Lantas Iptu Adji mengatakan pelaku telah dibawa ke Polsek Gajahmungkur.
"Setelah terjadi kecelakaan, pelaku meninggalkan tempat," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu siang.
Saat kecelakaan, pelaku dalam kondisi mabuk berat.
Ketika digeledah, di dalam mobilnya ditemukan senjata tajam.
Baca juga: 2 ABG di Surabaya Tabrak Trotoar Gara-gara Gagal Nyalip, Korban Terlindas Truk, 1 Orang Meninggal
"Saat ditanya pelaku omongannya simpang siur.
Langsung dieksekusi pihak Reskrim terlebih dulu," jelasnya.
Menurutnya, pasal yang dilanggar pelaku lebih membawa senjata tajam ketimbang perkara kecelakaannya.
Pihaknya saat ini menunggu proses hukum temuan senjata tajam di dalam mobil pelaku.
"Awalnya pelaku menabrak Avanza milik Liem Hans Eric Sagita.
Baca juga: Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Warung dan Mobil, Pemilik Warung Berhasil Selamatkan Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.