Kakak Beradik Pembunuh Pengantin Baru di Palembang Ditangkap, Begini Pengakuannya
Pelaku pembunuh pengantin baru di Palembang, Fran berhasil ditangkap, Rabu (18/11/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan pengantin baru di Palembang, Fran berhasil ditangkap, Rabu (18/11/2020).
Pelaku merupakan kakak beradik, yakni Candra (23) dan Calvin (19).
Candra, sang kakak mengaku, tega menghabisi nyawa Fran karena dendam.
Dendam itu muncul karena Candra beberapa waktu sebelumnya pernah ditusuk oleh Fran.
Candra saat itu terluka di bagian ketiak sebelah kiri.
Masalah itu dipicu saat dirinya dengan Fran terlibat cekcok mulut.
Ceritanya Candra menegur Fran yang saat itu hendak buang air besar di sekitar pondok lokasi mereka nongrong.
Ternyata teguran Candra membuat Fran tak senang hingga akhirnya keduanya terlibat adu mulut.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Ditusuk saat Istri Hamil Muda, Pelaku Kakak Beradik: Dendam 4 Bulan Lalu
Baca juga: Motif Pengantin Baru Dibunuh oleh Kakak Beradik, Diduga karena Pelaku Dulu Pernah Ditusuk Korban
Namun ,keributan tersebut bisa dilerai teman-teman Fran dan Candra, tapi saat Candra mau pulang, Fran mengejar lalu menusuk ketiaknya dari belakang.
"Saat di rumah saya baru terasa sakit, dan saya pegang bagian belakang mengeluarkan darah," ungkapnya.
Lanjut Candra, usai kejadian ditusuk korban dirinya sempat membuat visum tetapi tidak jadi melapor ke polisi.
"Saya masih menunggu itikad baik korban, untuk berdamai tetapi korban tidak ada niatnya, dan seolah tidak terjadi apa-apa," jelas Candra.
Sedangkan sang adik, Calvin mengaku hanya ikut-ikutan kakaknya.
Saat hari kejadian pembunuhan, Rabu (28/10/2020), Calvin melihat kakaknya tersebut membawa parang.