Mayat Bayi Dibungkus Kresek dan Dibiarkan di Jalan Dekat Makam, Polisi Buru Orangtua Bayi
Hingga kini, Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang Batam masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat bayi ditemukan terbungkus tas plastik dan diletakkan di pinggir jalan beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang Batam masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
Diketahui, bayi laki-laki itu ditemukan di Nongsa, Kota Batam, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Bayi Baru Lahir Diduga Dibakar Orangtua, Warga Kaget Lihat Mayat Bayi Kondisi Hangus
Hingga hari keempat pasca penemuan mayat bayi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa itu, kasus pembuangan mayat bayi ini belum menemui titik terang.
"Masih penyelidikan, Tim Buser Reskrim Polresta dan Reskrim Nongsa masih buru pelaku," kata Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari, Rabu (18/11/2020).
Made meminta pelaku pembuang mayat bayi agar menyerahkan diri.
"Kita minta orang tua bayi segera menyerahkan diri," ujarnya.
Made juga meminta kerja sama dari masyarakat. Bagi yang mengetahui pelaku pembuangan bayi agar segera melapor ke kepolisian.
"Bagi masyarakat yang mengetahui tetangga atau orang sekitarnya di lingkungan selama ini hamil, tapi sekarang sudah tidak hamil lagi, tapi anaknya tidak ada, silakan laporkan ke kami (polisi)," ujarnya.
Lebih lanjut, Made mengatakan, jika orang tua bayi tak berkenan mengasuh anak yang dilahirkannya, bisa menempuh cara-cara yang lebih baik. Bukan dengan membuangnya.
Baca juga: Fakta Mayat Terkubur di Lantai Kontrakan: Kondisi Gigi Rontok, Terakhir Kamar Disewa Tukang Bakso
"Anak itu bisa diserahkan ke panti asuhan atau masyarakat yang berkenan mengasuhnya," kata Made.
Kondisi Memprihatinkan
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengutuk tindakan orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya dalam kantong plastik dekat TPU Sambau Nongsa.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian.
Erry berharap, pengungkapan kasus dapat memberi efek jera terhadap pelaku.
Mengingat, kasus serupa juga pernah terjadi di daerah Nongsa sekira dua bulan lalu atau tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 September 2020.
Kasus pembuangan bayi di Kota Batam kembali terjadi, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kali ini, seorang bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa di sekitar jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Saat ditemukan warga, kondisinya pun memprihatinkan.
Jasad bayi malang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibiarkan begitu saja di tepi jalan.
"Kasus ini harus diungkap. Karena pelaku sama saja telah membunuh manusia.
Kalau tak terungkap, masyarakat dibuat resah. Jadi memang harus diburu pelakunya," tegas Erry saat dihubungi TribunBatam.id, Minggu (15/11/2020).
Selain itu, Erry juga meminta kepada warga sekitar agar dapat bekerja sama untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.
Salah satunya dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat sosok mencurigai.
"Ini harus jadi perhatian semua orang. Sebab, kasus seperti ini termasuk pidana berat," ucapnya.
(tribunbatam.id/Alamudin/Ichwan Nur Fadillah)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kelanjutan Penemuan Mayat Bayi di Batam, Polisi Masih Buru Pelaku, 'Kami Minta Menyerahkan Diri'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.