Mayat Dalam Karung, Pembunuhnya Bernama Abdullah Yahya, Polisi Telah Mengepungnya di Sumsel
Polisi telah mendeteksi pembunuh Ayu yang saat ini diduga berada di Sumatera Selatan dan akan kabur ke Pulau Jawa.
Editor: Hendra Gunawan
Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.
“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.
Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini. Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan dirampas oleh pelaku.
“Motor tersebut ditemukan di Luar Pulau Bangka, sedangkan pelaku sudah berada di OKI,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian membuat dua tim. Tim 1 dipimpin KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Satriawan dan Katim Aipda Rudi Kyai.
Sedangkan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, melakukan penyisiran di Wilayah Bangka Belitung, untuk mengetahui jejak yang tertinggal.
“Kami sudah mencari pelaku dari tanggal kejadian, Sabtu (14/11/2020) hingga hari ini, Kamis (19/11/2020). Tim Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Buser Polres OKI, membuat tim gabungan, melacak keberadaan pelaku,” katanya.
Tujuan membuat tim gabungan, lanjutnya, karena Tim Naga tidak tahu daerah tersebut (OKI Sumsel) dan tidak mudah melacak pelaku.
Lokasi pelaku sudah diketahui setelah, melakukan berbagai cara dan upaya. Polisi mendapatkan titik terang, pelaku sudah bergeser dari Kabupaten Komering Ilir (OKI).
“Jadi pelaku sudah keluar dari OKI, tim juga sudah mengamankan motor korban, yang dibawah pelaku. Setelah pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, siang harinya satu hari setelah kejadian, melakukan pembunuhan pelaku sudah ada di OKI,” katanya.
Polisi memastikan motor korban telah digadaikan pelaku kepada pihak lain dan pelaku mengantongi uang sebesar Rp3 juta, hasil gadai motor itu.
“Rencananya pelaku akan pergi ke Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. dan melanjutkan ke Pulau Jawa, itu informasi kami dapatkan setelah mengamankan barang bukti berupa motor,” jelasnya.
Menurut AKP Adi Putra, sebelum pelaku bergeser ke ke Pelabuhan Bakauheni, Kapolres Pangkalpinang berkoordinasi ke semua pihak, akan memblokir jalur tersebut.
Maka ada satu tempat, yang diduga pelaku bersembunyi dan sudah dikepung.