Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pergoki Istri Bersama Pria Lain dalam Rumah, Pria Ini Bacok Istrinya Membabi Buta di Rumah

pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya hingga akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pergoki Istri Bersama Pria Lain dalam Rumah, Pria Ini Bacok Istrinya Membabi Buta di Rumah
Dokumentasi Polres Tanggamus
Jajaran anggota Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, melakukan olah TKP di rumah warga Tanggamus yang tega bacok istrinya, Kamis (18/11/2020). Aksi pembacokan tersebut diduga karena perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan tetangganya 

"Sehingga keluarga korban membawanya ke puskesmas lalu dirujuk RSUD Pringsewu," jelas Ramon Zamora.

Seusai menganiaya istrinya, MS lalu keluar rumah dan mendatangi rumah ES serta membangunkan istri ES.

MS pun memberitahukan ke istri ES, jika suaminya tersebut berselingkuh dengan istrinya.

Ramon menerangkan, atas kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang kurang lebih 40 cm dan dua celana dalam.

Dari peristiwa ini, akhirnya para pihak saling lapor.

Baca juga: Diduga Tak Suka Ditatap, Gerombolan Ini Bacok Pria dan Rampas Motor Lalu Dijual

Laporan pertama dari pihak keluarga PR, yang melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan MS.

"Atas penganiayaan itu juga, keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora.

Berita Rekomendasi

Lantas, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban di RSUD Pringsewu.

Korban saat ini masih sadar dan dapat berkomunikasi serta masih menunggu hasil scaning, dan perawatan.

Sedangkan pelaku MS juga melaporkan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ES dan PR.

Ramon mengaku, atas kondisi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan, aparatur pekon dan para pihak keluarga korban maupun pelaku untuk dapat meredam emosi.

Baca juga: Tim Advokasi Yusuf Kohar-Tulus Hadirkan 4 Saksi Terkait Dugaan Perusakan APK Pilkada Bandar Lampung

"Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka."

"Bahkan pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ujar Ramon Zamora.

Ditambahkan Kapolsek, terkait anak-anak MS dan PR, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya, sehingga sementara anak-anak mereka dititipkan di keluarganya di Kecamatan Pugung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas