Setelah Bunuh Pengantin Baru, Kakak Beradik Kabur ke Rumah Paman, Ngaku Mencari Pekerjaan
Kakak beradik pembunuh pengantin baru di Palembang, Fran berhasil diamankan aparat kepolisian, Rabu (18/11/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik pembunuh pengantin baru di Palembang, Fran berhasil diamankan aparat kepolisian, Rabu (18/11/2020).
Para pelaku menyerahkan diri setelah kabur selama tiga minggu.
Setelah membunuh, kakak beradik bernama Candra dan Calvin langsung melarikan diri ke rumah pamannya di Desa Karang Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sang paman tak mengetahui, bahwa kedua keponakannya itu dalam pelarian setelah membunuh orang.
Kedua pelaku mengaku kedatangan mereka ke OKI untuk mencari kerja.
"Paman tidak tau kalau kami habis membunuh, alasan kami dengan paman kami hendak mencari pekerjaan dan sembunyi di sini selama hampir tiga Minggu," katanya sembari mengaku menyesal.
Baca juga: Kakak Beradik Pembunuh Pengantin Baru di Palembang Ditangkap, Begini Pengakuannya
Motif Dendam
Candra dan Calvin tega menghabisi nyawa Fran karena dendam dengan korban.
Candra mengaku dirinya, pernah ditusuk korban.
Sehingga menyebabkan dirinya terluka di bagian ketiak sebelah kiri.
Masalah itu, kata dia dipicu saat dirinya dengan Fran terlibat cekcok mulut.
Peristiwa itu bermula saat Candra menegur Fran saat hendak buang air besar di sekitar pondok lokasi mereka nongrong.
Ternyata teguran Candra membuat Fran tak senang, hingga akhirnya keduanya terlibat adu mulut.
Namun, keributan tersebut bisa dilerai teman-teman korban dan pelaku, tapi saat Candra mau pulang, Fran mengejar lalu menusuk pelaku ini.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Ditusuk saat Istri Hamil Muda, Pelaku Kakak Beradik: Dendam 4 Bulan Lalu
Baca juga: Baru Selesai Resepsi Pernikahan, Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Keluarga Sempat Tak Terima
Sedangkan sang adik, Calvin mengaku hanya ikut-ikutan kakaknya.
Saat hari kejadian pembunuhan tersebut, Calvin melihat kakaknya tersebut membawa parang.
Lantas tanpa bertanya dirinya mengaku langsung membawa badik dan mengikuti kakaknya tersebut.
Kini dua pelaku pembunuhan Fran pengantin baru di Kertapati Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap.
Pelaku adalah kakak adik yakni Candra (23) dan Calvin (19).
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/11/2020), setelah diserahkan Polsek Kertapati.
"Masalahnya sekitar 4 bulan lalu, saya dengan korban lagi berkumpul nongkrong bercerita sebuah pondok," kata Candra mengawali cerita.
Saat asyik ngobrol, lalu korban Fran berkata hendak buang air, tidak jauh dari tempat duduk mereka nongkrong.
Melihat posisi Fran buang air dengan tempat mereka nongkrong berdekatan, lantas Candra menegur korban sekaligus menyuruh korban buang air lebih jauh lagi.
Tetapi korban malah tidak senang, dan lalu terjadi cekcok mulut, hendak berkelahi tetapi di lerai teman lainnya.
Namun, lanjut Candra, saat dirinya hendak pulang tiba-tiba korban mengejar dari belakang kemudian menusukkan pisau mengenai bagian ketiak sebelah kiri.
"Saya hendak pulang usai dipisahkan dengan korban, tetapi dari belakang korban menusuk pisau.
Saat di rumah saya baru terasa sakit, dan saya pegang bagian belakang mengeluarkan darah," ungkapnya.
Lanjut Candra, usai kejadian ditusuk korban dirinya sempat membuat visum tetapi tidak jadi melapor ke polisi.
"Saya masih menunggu itikad baik korban, untuk berdamai tetapi korban tidak ada niatnya, dan seolah tidak terjadi apa-apa," jelas Candra.
Terpisah tersangka Calvin hanya mengaku ikut saja membunuh korban.
"Melihat kakak saya pergi keluar membawa parang, saya jadi spontan mengambil badik di rumah lalu mengejar kak saya. Lalu dirinya melakukan penusukan ke perut korban sebanyak dua kali," ungkapnya.
Chandra dan adiknya menghabisi nyawa Fran (22) di Gudang Yus Tenda, tepatnya di rumah saksi Tiara di Jalan Meranti, PU 1, RT 34, RW 8, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Rabu (28/10) sekira pukul 11.15 WIB.
Penjelasan Polisi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana dan Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Sidik menjelaskan dua pelaku kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran berhasil mengamankan dua pelaku, aksi pelaku tergolong sadis. Untuk motif dendam lama dengan korbannya," ungkap Anom di aula Mapolrestabes Rabu (18/11/2020).
Lanjut Anom, untuk pasal yang ditetapkan pasal 340, 170, dan 338 dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara.
"Berdasarkan hasil serangkaian pengejaran, akhirnya pelaku menyerahkan diri," tutup Anom.
Baca juga: Pedagang Cimol Bunuh Siswi yang Ditemukan Terbungkus Selimut, Pelaku Sakit Hati Dituding Korban
Kronologi Kejadian
Aksi kekerasan menyebabkan korban meninggal dunia, bermula tersangka Candra yang hendak membeli rokok di warung, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 11.00 lalu bertemu dengan korban Fran.
"Lagi ke warung membeli rokok, bertemu korban saat itu langsung saya pulang sambil menghisap rokok. Sesampai di rumah, saya melihat pedang kemudian teringat dengan korban," kata Candra.
Menurut dia, saat teringat korban dan memegang pedang, kontan teringat kejadian 4 bulan lalu saat korban pernah menusuk candra.
Lalu, Candra mengejar korban yang menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) Yus Tenda.
"Saya mengejar korban sampai ke tempatnya bekerja di Yus Tenda, lalu melihat korban sedang berbaring di sebuah meja.
Kemudian saya dan adik saya masuk ke halaman tersebut, melihat itu korban langsung lari ke dalam rumah warga," kata Candra.
Lalu, adiknya tersangka Kelvin yang membawa badik langsung masuk mengejar korban ke dalam rumah saksi Tiara.
Baca juga: IRT Nyaris Dirudapaksa Tetangga saat Suami Melaut, Pisau Sudah di Leher: Lebih Baik Bunuh Saya
Baca juga: Motif Pengantin Baru Dibunuh oleh Kakak Beradik, Diduga karena Pelaku Dulu Pernah Ditusuk Korban
"Korban terpojok dan terbaring di atas meja tamu, lalu Kelvin menusuk perut korban sebanyak dua kali."
"Kemudian saya masuk lalu membacok bagian kepala sebelah kiri, leher sebelah kiri, dan telapak tangan sebelah kiri," ungkap Candra yang mengaku melihat korban sudah tak bernyawa di sana usai dibacok.
Serahkan Diri
Masih katanya, usai kejadian langsung kabur ke Desa Karang Agung, OKI selama hampir 3 Minggu di rumah paman.
Kemudian, dengan nasehat keluarga, akhirnya menyerahkan diri.
"Dengan niat kami menyerahkan diri ke polisi," katanya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kabur ke Rumah Paman di OKI, Kakak Adik Ngaku Mau Cari Kerja, Ternyata Buronan Bunuh Pengantin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.